Anggota DPRD Kubar Murka, Aset Pemkab Dijadikan Stockpile Batu Bara

Kamis 05-01-2023,07:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Kutai Barat, Nomorsatukaltim.com - Anggota DPRD Kubar murka. Pelabuhan di Kampung Jelemuk, Kecamatan Tering, Kutai Barat (Kubar) diduga disalahgunakan oleh pihak tertentu. Padahal bekas PT Kelian Equatorial Mining (KEM), sudah menjadi aset Pemkab Kubar, pasca tambang emas terbesar di Indonesia ini tutup, belasan tahun silam. Hal ini diketahui, setelah Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan tersebut, awal 2023 lalu. Kondisi ini membuat wakil rakyat tersebut murka. Ketua Komisi III DPRD Kubar Yono Rustanto Gamas mengatakan, sesuai fakta di pelabuhan itu ada material emas hitam yang siap dikirim menggunakan ponton. “Kalau kita lihat, walaupun izinnya mati, tetapi peruntukannya tidak sesuai,” ungkap Tanto Gamas, polisi Partai Hanura Kubar. DPRD Kubar tegasnya, tidak berkeinginan mencari kesalahan. Melainkan agar aset Pemkab Kubar itu dipergunakan sesuai peruntukannya. Di samping itu bisa memberikan pendapatan asli daerah bagi pemkab. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kubar Nopandel mengatakan, pelabuhan tersebut belum diserahkan ke Dishub Kubar. Hanya tercatat sebagai aset Pemkab Kubar. “Memang pelabuhan itu tidak masuk dalam objek tanah kita (Dishub) karena tidak termasuk aset yang dilimpahkan ke Dishub Kubar. Sehingga kami tidak bisa berbicara lebih jauh mengenai hal itu,” kilah Nopandel. Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Kubar, Ridwai memimpin rapat menyikapi masalah tersebut di Gedung DPRD Kubar, baru-baru ini. Dia memutuskan pembahasan mengenai penggunaan pelabuhan di Jelemuk ditunda. Alasannya, karena pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar tidak hadir dalam pertemuan bersama wakil rakyat tersebut. “Karena pejabat yang berwenang di bidang aset (BKAD) tidak ada maka rapat mengenai Pelabuhan Jelemuk kita tunda dulu. Kita agendakan lain waktu saja,” tukas Ridwai. (*)   Reporter: Lukman Hakim

Tags :
Kategori :

Terkait