Yan Tak Ingin Gegabah Sikapi Perselisihan Manajemen PT MPI dan Karyawannya

Senin 14-11-2022,22:32 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Sangatta, nomorsatukaltim.com- DPRD Kutai Timur masih perlu menunggu iktikad baik dari manajemen PT Multi Pasifik Internasional (MPI) sebelum memutus apakah harus membuat panitia khusus (Pansus) atau tidak.

Ini berkaitan masalah kasus perselisihan hubungan industrial perusahaan tersebut dengan pekerjannya. Itu disampaikan Anggota DPRD Kutim, Yan Ipuy, setelah rapat dengar pendapat (RDP) terkait pekerja dan manajemen PT MPI. Dalam RDP itu, kata dia, terungkap apa yang menjadi pokok permasalahan. Yaitu masalah hak-hak normatif pekerja yang belum dipenuhi perusahaan. Pekerja mengaku kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan mereka tidak didaftarkan, tapi perusahaan (PT MPI) menyampaikan bahwa itu masih dalam proses. Hanya saja hasil pendataan yang belum lengkap. “Menurut manajemen itu hanya pendataan yang belum lengkap saja, dan mereka bersedia untuk menyelesaikan BPJS,” kata Yan, Senin (14/11/2022). Persoalan lain, disebutkan mengenai fasilitas dan kualitas hidup pekerja. Manajemen PT MPI dalam hal ini meminta waktu 7 hari untuk berkoordinasi dengan manajemen di atasnya, membenahi apa yang menjadi pokok persoalan. Termasuk tempat tinggal serta peralatan lain yang merupakan hak pekerja dan ataupun kewajiban perusahaan. “Kemudian menyiapkan alat kerja (PPE), ada yang menjadi kewajiban perusahaan dan ada yang kewajiban karyawan dalam menyiapkannya, ini perlu Disnaker memediasi untuk mencari titik temunya,” papar Yan. Terkait wacana membentuk Pansus, Yan mengatakan, nanti dulu. Selain masih menunggu iktikad baik perusahaan, juga mempertimbangkan dampak yang akan muncul dari tindakan tersebut. Ini dimaksudkan agar semaksimal mungkin bisa memenuhi apa yang menjadi hak pekerja tanpa harus membunuh invetasi atau industri di Kutim. “Karena kalau sudah pansus itu menyebarnya kemana-mana, bisa aja ada hal hal yang besar dilakukan perusahaan dan itu izinnya bisa dicabut. Kalau begitu tidak ada yang untung, kita mau pekerja mendapatkan pekerjaan dengan hak yang sesuai dengan aturan yang ada, juga ingin menumbuhkan investasi,” jelas legislator Partai Gerindra itu. (adv/dprdkutim)
Tags :
Kategori :

Terkait