Denpasar, nomorsatukaltim.com - Peranan Pemerintah Desa dalam mewujudkan Paser Maju, Adil, dan Sejahtera (MAS) sangat penting. Karena itu dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dalam mengelola desanya. Sehingga potensi yang ada di desa dapat digarap secara maksimal. UU No 6 Tahun 2014 tentang desa diharapkan bisa menjadi pijakan bagi desa menuju sejahtera. Yang sesuai dengan Visi Kabupaten Paser.
Pemberian pelatihan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan transparan adalah langkah pertama yang dilakukan Pemkab Paser dalam upaya mewujudkan Paser MAS. Pelatihan Manajemen Desa dan Studi Tiru dilaksanakan pada Jumat (15/7/2022) di Hotel Quest SAN Denpasar, Bali.
Bupati Paser Fahmi Fadli yang turut hadir dalam pelaksanaan itu menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Yang meliputi peran pelaksanaan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan peran pemberdayaan masyarakat. Yang terkait erat dengan visi Paser MAS.
Untuk menjalankan undang-undang tersebut kata Fahmi, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang produktif, handal dan profesional. Yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penataan desa. Dan juga bukan hanya sekadar bersifat normatif saja. Tapi tujuannya adalah peningkatan efektifitas pemerintahan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sehingga desa memiliki daya saing yang tinggi.
"Salah satu langkahnya adalah dengan melakukan peningkatan kapasitas manajemen pemerintahan desa," kata Fahmi.
Fahmi berharap, para peserta yang mengikuti pelatihan ini benar-benar bisa memanfaatkan sekaligus menyerap ilmunya dengan baik. Sebab tata kelola desa yang baik akan menjadikan pemerintahan desa berjalan secara efektif.
"Peserta yang ikut harus belajar dengan sungguh-sungguh. Dengan mengamati dan menganalisa kenapa desa-desa bisa maju. Pelajari dengan baik, dan semoga bisa segera diaplikasikan di desa kita," pinta orang nomor satu di Pemkab Paser itu.
Kades Di Paser Belajar Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional, Fahmi: Pemdes Harus Bisa Aplikasikan di Desa
Jumat 15-07-2022,22:57 WIB
Editor : Iklan Marketing
Kategori :