BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com-Bertempat di ruang rapat gabungan gedung dewan Kota Balikpapan, Senin (21/2), DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sisa masa jabatan periode tahun 2019 - 2024. Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle, yang memimpin jalannya rapat Bamus menjelaskan, penentuan AKD yang rencana awal dijadwalkan pada 22 Februari, terpaksa diundur. Menurut Sabarudddin itu dikarenakan belum adanya kesepakatan dari seluruh Fraksi-fraksi. "Karena belum ada kata sepakat di antara fraksi, akhirnya kami bintangin. Dari tanggal 22 Februari kami perpanjang waktu sampai tanggal 28 Februari," ujar Sabaruddin. Sejauh ini Lanjut Sabaruddin, baru dua fraksi yang telah menyerahkan surat pergantian AKD. Sabaruddin pun berharap sebelum tanggal 28 Februari, para fraksi-fraksi yang lain telah menyetorkan nama-nama utusan kepada komisi. Apalagi katanya, tanggal tersebut bertepatan dengan dua setengah tahun atau separuh masa periode. "Sebelumnya telah disetor. Tapi kemudian hampir semua fraksi menarik kembali. Mungkin karena masih saling mengintip dimana posisinya dan sebagainya," sambung politisi Gerindra ini. Menurutnya, rotasi AKD tersebut sangat mempengaruhi kinerja para dewan nantinya. Seorang legislator wajib menjalankan posisi dimana pun berada dengan sebaik-sebaiknya. "Sebagai Anggota Dewan Kota Balikpapan, tentu kami siap melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan masyarakat Balikpapan. Jadi rasanya tidak perlu lagi memilih-memilih komisi I, II, III, atau IV. Karena kami dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan kepentingan dan kemakmuran masyarakat Balikpapan," pungkas Sabaruddin.(adv/ale)
DPRD Balikpapan Target AKD Tuntas Akhir Februari
Senin 21-02-2022,21:05 WIB
Editor : Iklan Marketing
Kategori :