Kasus COVID-19 Meningkat, Paser Kembali Lakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu 13-02-2022,19:48 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Achmad Syamsir Awal

Paser, nomorsatukaltim.com - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terus mengalami peningkatan. Alhasil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengambil keputusan dengan kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Keputusan kembali PJJ saat kasus COVID-19 kembali tinggi ini tertuang dalam surat edaran Nomor 440/395/Disdikbud dan ditandatangani Bupati Paser, Fahmi Fadli. Surat edaran tertanggal 11 Januari 2022 ini ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan, mulai jenjang PAUD hingga SMA/sederajat. Diminta sejak Senin (14/2/2022) melaksanakan PJJ secara daring atau luring. "Dalam pelaksanaan PJJ ini satuan pendidikan melakukan penyesuaian pelayanan pembelajaran kepada peserta didik, sehingga dapat berjalan dengan baik," kata Fahmi Fadli kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Kepala daerah berlatar belakang dokter ini meminta satuan pendidikan dapat melakukan pemantauan dan pengawasan akan pelaksanaan pembelajaran dari atau luring. "Untuk daerah terpencil (susah sinyal) menyesuaikan dengan geografis," imbuhnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Muhammad Yunus Syam, mengatakan, PJJ diberlakukan untuk semua sekolah, termasuk SMA/sederajat yang berada di bawah Disdikbud Kaltim. "Sudah koordinasi dengan Disdikbud Provinsi Kaltim dan mereka mengikuti surat edaran Bupati. Walaupun juga ada edaran dari Gubernur. Namun karena ini kebijakan daerah, ya mengikuti kebijakan daerah," jelas Yunus, Minggu (13/2/2022). Dirinya menyebut alasan PJJ diberlakukan karena kepala daerah ingin menjamin kesehatan dan keselamatan pelajar. Pasalnya di daerah lain di Kaltim kasus terkonfirmasi positif hariannya mencapai ratusan. Yunus menginginkan orang tua atau wali murid untuk bersabar. Semoga akhir Februari ini kasus semakin melandai, sehingga pembelajaran tatap muka dapat dilakukan kembali. Ia bilang, tak menutup kemungkinan ada yang tidak setuju dengan keputusan Bupati Paser. Namun ini semata-mata untuk melindungi masyarakat. "Saya yakin banyak yang tidak puas dengan keputusan beliau (Bupati, Red). Tapi ini murni semata-mata untuk melindungi masyarakat dan anak-anak. Kalau orang tua ini bisa menjaga prokes (protokol kesehatan) sedangkan anak-anak sulit. Mohon dimaklumi, bersabar dulu semoga cepat berlalu," pungkas Ketua PGRI Kabupaten Paser. Sementara untuk daerah blank spot atau susah sinyal, dikatakan Yunus, jika pelaksanaan pembelajaran tergantung strategi dari masing-masing sekolah. Ada guru yang memberikan tugas kemudian dalam satu waktu dikumpulkan. Serta tenaga pendidik datang ke rumah siswa. Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Paser, saat ini 28 orang menjalani isolasi mandiri atau karantina. Sekadar diketahui,beberapa sekolah mulai pendidikan TK sampai SMA/sederajat menghentikan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) usai didapati siswa terpapar COVID-19. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait