Catatan: Aji Mirni Mawarni *
Nomorsatukaltim.com- UNDANG - Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) mengamanatkan pembentukan Perpres mengenai Badan Otorita IKN. Badan tersebut akan menjadi penyelenggara pemerintahan di IKN baru.
Salah satu yang akan dibahas dalam Perpres tersebut adalah kriteria yang tepat sebagai kepala Badan Otorita IKN. Dalam sejumlah pemberitaan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengantongi banyak nama dan kriteria untuk calon Kepala Badan Otorita IKN.
Sayangnya, dalam daftar yang mengemuka, belum ada nama putera daerah Kalimantan Timur. Sebagai senator Kaltim, sekaligus kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, saya berharap Presiden memilih tokoh Kaltim sebagai Kepala Badan Otorita IKN.
Sesungguhnya Kaltim tidak kekurangan figur yang handal dan mumpuni. Mereka pun telah memahami kondisi sosial, budaya, dan lingkungan Kaltim secara mendalam.
Beberapa nama yang perlu dipertimbangkan di antaranya Bapak Mahyudin. Beliau pernah mengemban amanah sebagai Bupati Kutai Timur dan Wakil Ketua MPR RI, sebelum mengemban tugas sebagai Wakil Ketua DPD RI. Bisa juga diusulkan memimpin Badan Otorita IKN.
Berikutnya, Bapak Isran Noor, Gubernur Kaltim saat ini. Beliau berpengalaman memimpin Kabupaten Kutai Timur selama dua periode. Beliau juga dipercaya sebagai Ketua Umum Apkasi, Perhiptani, dan IKA Unmul. Beliau juga memiliki pengalaman memimpin kepengurusan partai politik di level nasional dan provinsi.
Ada pula Bapak Hadi Mulyadi, yang saat ini mengemban tugas sebagai Wakil Gubernur Kaltim. Beliau pun kaya pengalaman sebagai anggota DPR RI selama beberapa periode dan pernah memimpin kepengurusan partai politik wilayah Kaltim.
Figur Irianto Lambrie juga perlu dipertimbangkan. Sebelum mengemban tugas sebagai Gubernur Kalimantan Utara yang pertama, beliau telah menjalankan tugas sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim. Beliau juga pernah berkiprah sebagai akademisi dan memimpin paguyuban.
Patut dipertimbangkan pula figur Yusran Aspar. Beliau merupakan mantan Bupati PPU, lokasi IKN saat ini. Sebelum bertugas sebagai Bupati, beliau meniti karier sebagai PNS di Kabupaten Paser, pra pemekaran PPU, termasuk mengemban tugas sebagai camat dan Ketua Bappeda. Beliau juga terpilih sebagai anggota DPR RI 2009-2014.
Kami sangat mengapresiasi pemerintah pusat yang telah mempercayakan Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN. Ini merupakan sebuah bentuk penghormatan kepada warga Kaltim. Penghormatan itu akan semakin lengkap jika Presiden memilih Kepala Badan Otorita IKN yang juga berasal dari Kaltim. Mereka jauh lebih mengerti seluk beluk persoalan lokal, sehingga bakal lebih cepat menyelesaikan dinamika permasalahan yang muncul.
Sangat disayangkan jika nantinya Presiden memilih tokoh luar Kaltim, terutama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang “resmi” diusung PDI-P 29 Januari lalu. Sejumlah tokoh Kaltim juga memiliki leadership, pengalaman, dan kemampuan manajerial yang tak kalah piawai di banding nama-nama yang beredar. Dengan poin plus kedekatan sosial kultural dengan masyarakat Kaltim.
Kaltim merupakan wilayah dengan potensi sumber daya alam melimpah, bahkan telah menyumbang devisa yang besar bagi negara; mulai dari sektor migas, pertambangan batu bara, perkebunan, kehutanan, dan lainnya.
Maka memberikan kepercayaan kepada tokoh daerah untuk memimpin Badan Otorita IKN adalah sebuah penghormatan yang semestinya dari negara untuk Kaltim. (*/anggota DPD RI Dapil Kaltim)