Jalan Nasional di Barong Tongkok Kubar Diperbaiki Usai Akses Diblokir Warga
Perbaikan jalan nasional di ruas Jalan Sultan Hasanudin, Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.-Eventius/Nomorsatukaltim-
KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM– Kerusakan berat badan jalan nasional di ruas Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, akhirnya mulai ditangani setelah lama dikeluhkan warga.
Penanganan ini merupakan tindak lanjut dari aksi penutupan sementara jalan yang dilakukan masyarakat setempat pada 3 Januari 2026 karena kondisi jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Ali Sadikin mengatakan, pemerintah daerah bergerak cepat merespons aspirasi warga agar kerusakan jalan tidak terus menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Koordinasi lintas sektor langsung dilakukan setelah aksi warga terjadi.
“Perbaikan harus dilakukan hari ini. Kalau tidak, masyarakat akan kembali menutup sementara jalan. Ini sudah menyangkut keselamatan orang banyak, sehingga tidak bisa ditunda,” ujar Ali Sadikin, Rabu, 7 Januari 2026.
BACA JUGA: Tak Ada Perbaikan, Warga Blokir Jalan Nasional di Kutai Barat yang Rusak Parah
Ali menjelaskan, kondisi Jalan Sultan Hasanudin di wilayah Simpang Raya sudah tergolong rusak berat.
Di lokasi tersebut terdapat sekitar 5 titik kubangan besar dengan kedalaman bervariasi, mulai dari di bawah hingga di atas lutut orang dewasa.
Saat hujan turun, lubang-lubang tersebut tergenang air dan sulit terlihat oleh pengendara.
“Lubang ini sering mengecoh pengendara, terutama roda dua. Risikonya sangat tinggi, apalagi malam hari atau saat hujan,” katanya.
BACA JUGA: PUPR Kutai Barat Genjot Program Sanitasi, Ratusan Rumah Terpasang Septic Tank
Menurut Ali, kerusakan badan jalan nasional itu diduga kuat dipicu oleh aktivitas truk pengangkut CPO kelapa sawit bermuatan berat yang setiap hari melintas di ruas tersebut.
Beban kendaraan yang melebihi kapasitas jalan membuat struktur jalan cepat rusak.
“Ini jalur nasional yang intensitas kendaraan beratnya tinggi. Kalau tidak ada penanganan serius, kerusakan pasti akan terus berulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi penutupan jalan oleh warga RT 2, RT 3, dan RT 6 bersama lembaga adat Kelurahan Simpang Raya pada 3 Januari 2026 menjadi pemicu dibukanya komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan pihak terkait lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

