KUKAR, nomorsatukaltim.com - Kutai Kartanegara (Kukar) didorong dan wajib melakukan transformasi digital. Terlebih berkeinginan menjadi daerah mitra, ketika perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kukar bersama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Seperti yang disampaikan Hasyim Gautama, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (22/11/2021). Dijelaskan oleh Hasyim, transformasi digital tersebut dapat dilakukan di seluruh aspek penerapan smart city di Kukar. Ada enam dimensi smart city, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Perlu kerja keras Pemkab dalam menciptakan dan membangun enam dimensi yang disebutkan oleh Hasyim itu. Bagaimana transformasi digital yang dicanangkan oleh Kemenkominfo bisa terlaksana dengan baik. Baca juga: Cara Pemkab Kukar Hindarkan Warganya Berkonflik Tanah dengan IKN Di sisi lain juga memastikan masyarakat sebagai penerima manfaat bisa menikmati transformasi digital yang sedang digodok tersebut. Mampu mendidik masyarakat dapat memanfaatkan internet. Salah satunya, dengan melakukan intervensi digital kepada masyarakat Kukar agar bisa melek teknologi secara menyeluruh. Sehingga ketika nantinya smart city benar-benar terlaksana, dan layanan publik sudah beralih ke sistem online, masyarakat juga sudah tidak gagap teknologi lagi. "Makanya perlu kita mengambil peran dari masyarakat, pemerintah, tokoh-tokoh dan akademisi, perlu kerja sama semua pihak," jelas Hasyim dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN), Senin (22/11/2021). Selain itu, dijelaskan oleh Hasyim. Perlu adanya kebijakan yang mengatur ini. Tentunya ini menjadi atensi bagi Pemkab Kukar dan DPRD Kukar dalam urusan kebijakan tersebut. Berupa peraturan daerah (Perda) yang mendukung penuh keinginan transformasi digital ini. "Agar langkah ini (transformasi digital) terus berjalan maju dengan mengikat semua komponen, termasuk Pemkab. Perlu komitmen bersama," tutup Hasyim. Dengan adanya transformasi digital ini, diharapkan bisa menunjang penuh percepatan perpindahan IKN baru ke Kaltim dan Kukar secara khusus. Dikarenakan sudah berbicara pusat pemerintahan, menjadi rujukan gelombang kedatangan secara regional dan maupun internasional. Baik itu urusan yang kaitannya dengan pemerintahan hingga urusan perekonomian. Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, yang langsung hadir dan menemui Hasyim di Ruang Rapat Maladi, Kemenkominfo RI, Jakarta Pusat, juga menyambut baik upaya yang dilakukan Kemkominfo terhadap Pemkab Kukar. Salah satunya merekomendasikan payung hukumnya berupa peraturan daerah(Perda). Sehingga apa yang nanti dijalankan, ada aturan yang mendasari itu. Serta ketika itu menjadi kebutuhan, DPRD Kukar siap melakukan komunikasi dengan Pemkab Kukar. "Selama itu memang kebutuhan di Kukar, nanti coba pelajari dan komunikasikan, jika memang itu menjadi kebutuhan akan kita rumuskan ke Perda, untuk mentransformasikan hal ini," tutup Rasid. MRF/ZUL
Tunjang IKN, Kemenkominfo: Kukar Harus Melek Teknologi
Selasa 23-11-2021,10:51 WIB
Editor : admin12_diskal
Kategori :