Balikpapan Siapkan Diri Jadi Pelopor EBT

Jumat 19-11-2021,08:20 WIB
Reporter : admin7 diskal
Editor : admin7 diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com– Sebagai daerah calon penyangga IKN baru, Balikpapan tengah bersiap menuju penggunaan energi baru terbarukan alias EBT. Ini akan menjadi pertama kalinya sebuah daerah di Kaltim menggunakan energi next level itu.

Upaya itu bakal dilakukan secara bertahap. Balikpapan saat ini juga tengah mengembangkan teknologi instalasi pengelolaan sampah dan energi terbarukan dari sampah, yang diaplikasikan para permukiman warga di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar, Balikpapan Timur. "Saya menyambut baik dilaksanakannya diskusi ini, yang mengangkat isu yang sangat penting yakni peran Balikpapan sebagai pelopor penggunaan energi baru terbarukan," ujar Asisten 1 Sekdakot Balikpapan Syaiful Bahri. Ketika membacakan sambutan tertulis Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud. Pada diskusi menuju Konfrensi cabang ke-VI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Balikpapan, di Hotel Sagita, Kamis (18/11). Adapun pemanfaatan EBT yang dihasilkan dari proses pengembangan sanitary landfill dan daur ulang air lindi di TPA Manggar, menghasilkan sekitar 15.000 sampai 20.000 KWh yang digunakan untuk penerangan TPA. Selain itu, ada sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) yang sudah memanfaatkan gas metan dari proses pengolahan sampah, yang tercatat sejak awal tahun 2021. Rencana pemindahan IKN ke Kaltim yang dilanjutkan dengan kegiatan pembangunan dan pemerintahan berskala nasional, disebutnya memerlukan energi yang sangat besar. Di mana cita-cita pembangunan yang dimulai saat ini, mengutamakan penggunaan EBT, seperti solar cell, energi dari air sampai pemanfaatan angin. Adapun arahan dari Presiden RI Joko Widodo juga mengharapkan agar tidak ada lagi usulan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030. Di dalam RUPTL 2019-2028, yang saat ini berlaku, porsi pembangkit tenaga EBT sebesar 30 persen dan pembangkit tenaga fosil 70 persen. Porsi ini akan diubah menjadi 48 persen pembangkit EBT dan 52 persen pembangkit fosil dalam RUPTL 2021-2030 yang tengah disusun. "Provinsi Kaltim dikenal sebagai daerah penghasil sumber daya mineral seperti batu bara dan gas bumi, namun sejalan dengan komitmen penggunaan EBT, maka kita harus mulai beralih pada sumber energi yang berkelanjutan," urainya. Hal lain yang perlu menjadi perhatian, katanya, ialah dukungan sosialisasi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat perihal pelestarian sumber daya energi dalam negeri dan meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. Jika dukungan masyarakat tidak optimal, maka sangat sulit mencapai target dari kebijakan energi nasional yang telah dicanangkan. Tujuannya, kata dia, tentu saja agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal. “Karena dengan demikian produktivitas masyarakat akan meningkat, daya saing juga akan semakin baik," terang Syaiful Bahri. Dengan begitu, penggunaan kendaraan, perangkat elektronik dan peralatan berteknologi tinggi yang memerlukan energi dalam berbagai pekerjaan dan aktivitas juga ke depannya akan semakin meningkat. (RYN/AVA)
Tags :
Kategori :

Terkait