Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. (Ariyansah/ DiswayKaltim) Balikpapan, DiswayKaltim.com - Ini peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Khususnya di Balikpapan, agar tak sembarangan memposting hal-hal berbau radikalisme. Di sosial media. Jika ditemukan postingan yang dinilai mendukung terorisme. Dan anti Pancasila. Bakal diberi sanksi tegas. Demikian disampaikan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. "Iya. Akan disanksi," kata Rizal Effendi kepada DiswayKaltim.com, belum lama ini. Teknis pemantauan melacak ASN Balikpapan memposting hal berbau radikalisme, pemkot punya banyak cara. Salah satunya, menerima aduan masyarakat. "Kalau informasi kan banyak aja sumbernya. Nanti kita lihat, kan bisa dicek, bisa dari masyarakat, bisa dari kepolisian. Iya dari masyarakat," lanjut wali kota dua periode itu. Di pemkot, sambung Rizal, ada tim yang menerima aduan masyarakat. "Ada tim. Begitu. Apakah yang bersangkutan punya kecenderungan atau baru pertama kali. Ada tim dari pemkot. Yang menilai," terangnya. Untuk sanksi yang akan diberikan. Rizal mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP tersebut, ada tiga hukuman berdasarkan kategori pelanggaran disiplin. Yaitu hukuman disiplin ringan, hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana juga menegaskan hal sama. "Kalau baru sekali (memposting) karena kesal, luapan emosi, mungkin tidak begitu berat. Tapi ada yang secara konsisten, ada yang selalu mendiskreditkan pemerintah, anti Pancasila, anti NKRI. Maksimal hukuman berat. Yaitu pemberhentian dengan tidak hormat," katanya saat berkunjung ke Balikpapan, Senin (28/10/2019). Menurut Bima, fenomena memposting hal-hal berbau radikal saat ini semakin menjadi. Bima membeberkan, telah ada beberapa kasus yang terjadi. Salah satunya terjadi di Kalimantan Timur. Seorang ASN yang tugas di Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) diberhentikan. "Sudah banyak yang diberhentikan. Di Kemenkumham, di Kemendagri. Di Kementerian Kominfo. Sedang ada yang diperiksa," katanya. (sah/rap)
ASN Balikpapan Posting Konten Radikalisme, Bakal Disanksi
Kamis 31-10-2019,22:32 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,22:45 WIB
Pengakuan IRT di Balikpapan Usai Nekat Tikam Tetangga: Sakit Hati Dituduh Menyantet
Senin 16-03-2026,19:05 WIB
Kantor ESDM Kaltim Digeledah Tim Pidsus Kejati, Pemeriksaan Berlangsung Hingga 4 Jam
Senin 16-03-2026,15:35 WIB
Polres Paser Sediakan Tempat Istirahat Bagi Pemudik di Pos Pengamanan Mudik Lebaran
Senin 16-03-2026,14:21 WIB
Kabar Gembira, Citilink Ajukan Slot Penerbangan Baru ke Berau dari Jakarta dan Surabaya
Senin 16-03-2026,18:16 WIB
3 Napi di Lapas Bontang Langsung Bebas, Terima Remisi Hari Raya Idulfitri 2026
Terkini
Selasa 17-03-2026,13:59 WIB
WFA ASN Diberlakukan, Pemkot Balikpapan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Selasa 17-03-2026,12:50 WIB
Pasar Otomotif Lesu, Suzuki Balikpapan Andalkan Dua Lini Produk: Komersial dan Penumpang
Selasa 17-03-2026,12:00 WIB
Cara Aman Titip Kendaraan Gratis di Bontang saat Mudik Lebaran, Simak Langkahnya
Selasa 17-03-2026,11:01 WIB
Berburu hingga Anggana, Polsek Jempang Temukan Motor Pedagang Keliling yang Dilaporkan Hilang
Selasa 17-03-2026,10:30 WIB