Pedagang Pasar Penyembolum Senaken Mulai Relokasi, Kios Lama Dibongkar

Senin 08-11-2021,20:49 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Paser, nomorsatukaltim.com - Berulang kali relokasi pedagang di gedung baru Pasar Penyembolum Senaken mengalami penundaan. Akhirnya, Senin (8/11/2021) perlahan penjual yang bakal menempati blok A dan B bergegas pindah. Terlihat kios pedagang Pasar Penyembolum Senaken yang digunakan sementara ini, dan tak jauh dari gedung baru mulai dibongkar, baik pedagang sendiri maupun tim pemindahan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Paser. "Mulai Senin hingga Rabu dilakukan pembongkaran. Untuk proses pemindahan tak ada kendala sejauh ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Penyembolum Semakin, Arsyad, sela pembongkaran kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Baca juga: Pedagang Pasar Penyembolum Senaken Mulai Tata Lapak Diketahui, kios sementara yang ditempati setelah kebakaran Januari 2018 lalu, bakal dikembalikan sebagaimana fungsinya, yakni lahan parkir. Total yang menempati sebanyak 448 pedagang. "Ya mereka (pedagang) ini menempati blok A sebanyak 218 pedagang, blok B ada 192 dan sisanya 38 pedagang," jelas Arsyad. Untuk 38 pedagang sementara ini kembali harus menunggu. Dikarenakan gedung baru yang bakal ditempati belum rampung 100 persen. "Sesuai saran bupati difungsikan kembali sebagai lahan parkir. Jadi 38 pedagang ini sementara dipindahkan di tempat penampungan," urainya. Meski relokasi mulai dilakukan, namun pekerjaan rumah (PR) dari instansi belum selesai. Diketahui dari hearing pedagang, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan DPRD Paser pada pekan lalu, terdapat keinginan dari pedagang blok A untuk dapat ditingkatkan atau setidaknya ditata seperti blok B. Mengingat saat ini tipe lesehan bersekat. "Ini DPRD meminta kami mendata lagi. Berapa pedagang yang mau dimodif dan yang tidak. Jadi didata lagi sesuai yang diinginkan pedagang saat hearing," pungkasnya. Sebagai catatan, blok A untuk pedagang sayur dan blok B diperuntukkan bagi penjual sembako atau kelontongan. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait