PAW DPRD Kubar, Suriapani Resmi Jadi Legislator

Selasa 26-10-2021,19:58 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KUBAR, nomorsatukaltim.com - Kekosongan satu kursi di DPRD Kubar akhirnya terisi. Ini terjadi pasca meninggalnya H. Yamhun Anwar dari Komisi II DPRD pada Agustus 2021 lalu. Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur, Suriapani didapuk untuk mengisi kekosongan tersebut. Ia dilantik pada rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III Tahun 2021, dengan agenda pengucapan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kubar pada Senin (25/10/2021) lalu. Pengucapan sumpah PAW tersebut dilakukan anggota DPC Partai Golongan Karya, Suriapani. Dengan demikian, Suriapani kini resmi menjadi anggota DPRD Kubar dengan periode masa jabatan 2019-2024. Baca juga: PAW DPRD Kukar, Yohanes akan Gantikan Almarhum Supriyadi "Karena ada kekosongan anggota DPRD yang meninggal beberapa waktu lalu maka harus dilakukan PAW," sahut Wakil Ketua DPRD Kubar, Ahmad Syaiful usai memimpin pengambilan sumpah PAW kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). H. Acong sapaan akrab Achmad Saiful ini mengatakan, Suriapani akan menduduki posisi anggota di komisi II yang bertugas melakukan pengawasan di bidang ekonomi dan keuangan, serta pengawasan lainnya. "Ya itu rejekinya pak Suriapani, ya mudah-mudahan kami berharap dengan tanggung jawab dia masih ada dua tahun, mudah-mudahan ke depan pak Suriapani juga bisa bekerja dengan benar," ungkapnya. Lebih lanjut dia berharap, dengan masa jabatan yang tersisa dua tahun lagi, Suriapani bisa langsung beradaptasi dengan para anggota DPRD lainnya, serta saling koordinasi dalam bidang pembangunan Kutai Barat ke arah yang lebih baik. "Harus koordinasi lah, di sini ini tidak bisa jalan sendiri, teman-teman anggota DPRD yang ada ini juga harus saling koordinasi, kita harapkan ke depan Kutai Barat lebih baguslah," ungkapnya. Usai dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kubar, H. Achmad Syaiful dan tokoh agama Islam, Suriapani mengaku siap bekerja baik sesuai tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai wakil rakyat. "Intinya saya menjalankan tugas sesuai Tupoksi anggota DPRD. Terus program-program di Partai Golkar yang dulu kita kampanye di masyarakat mudah-mudahan bisa direalisasikan," ujar Anggota DPD Partai Golkar itu usai pelantikan. Prosesi pengucapan sumpah PAW tersebut disaksikan para unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) Kubar, termasuk Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan beserta Sekdakab Kutai Barat Ayonius. (luk/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait