Viral Hasil PCR Negatif Tapi Dimakamkan Protokol COVID-19, Begini Penjelasan RSUD Panglima Sebaya

Jumat 22-10-2021,18:04 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Paser, nomorsatukaltim.com - Postingan salah satu akun media sosial viral. Mengeluhkan keluarganya yang dimakamkan sesuai protokol COVID-19. Belakangan diketahui jenazah terkonfirmasi negatif dari hasil tes polymerase chain reaction (PCR). Menanggapi postingan viral itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya, telah melakukan pertemuan dengan keluarga pasien berinisial HS, Kamis (21/10/2021). Diketahui, jenazah dikebumikan pada 2 Agustus 2021 lalu. Mewakili bidang pelayanan RSUD Panglima Sebaya, dr Safiuddin Rachman, SpA MKes mengatakan, pihak keluarga mempertanyakan mengenai penyakit kerabatnya berdasarkan hasil PCR. Baca juga: Ahli Waris Mulai Urus Santunan COVID-19 "Telah dijelaskan, dan pihak keluarga memahami. Bahwa almarhum memang sakit COVID-19. Walaupun hasil PCR negatif. Karena gejala yang ada dan hasil laboratorium pendukung lainnya sudah memenuhi hal tersebut," ucap Safiudin Rachman kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Dituturkannya, RSUD Panglima Sebaya telah menerapkan pedoman tatalaksana COVID-19 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Mulai dari proses administrasi, layanan medik, hingga pemakaman. Bahkan keluarga pasien telah diberikan informed consent atau penjelasan dan persetujuan tindakan medis terkait kondisi pasien, perawatan isolasi, dan hal lainnya. Sementara itu, dr Ahmad Rifani, SpP dan dr Efry Sofyan Noor, SpAn yang merawat pasien, menuturkan awal masuk pasien telah menunjukkan kondisi yang berat dan mengarah COVID-19. Begitupun dengan pemeriksaan penunjang lain, seperti ronsen dan hasil laboratorium lain. Diketahui sakit sesak berat dengan kadar oksigen di bawah 90 persen. Terkait hasil PCR yang negatif, dijelaskannya jika PCR sebagai penunjang dan hanya mendukung pemeriksaan dokter yang merawat berdasarkan gejala yang ada. Rifani bilang, selama menunjukkan gejala COVID-19, maka harus diperlakukan pasien corona. "Dan telah dijelaskan kepada pihak keluarga selama dirawat ruang isolasi di RSUD Panglima Sebaya. Hasil PCR yang terlambat keluar (30 Agustus), karena memang pemeriksaan PCR melewati beberapa tahapan dan pada saat itu adalah puncak gelombang kedua COVID-19 di Paser. Saat itu jumlah pasien COVID-19 sangat banyak sehingga pemeriksaan PCR harus antre menunggu hasil," jelas Rifani. Di sisi lain, Ketua Komite Medik RSUD Panglima Sebaya, dr Arman Amar, SpTHT-KL, menjelaskan, segala tindakan Terkait medis di RSUD Panglima Sebaya memiliki standar prosedur operasional (SPO) masing-masing. "Dimonitor serta dievaluasi oleh Komite medik RSUD Panglima Sebaya, termasuk untuk COVID-19. Jadi tidak ada yang dibuat-buat apalagi dicovidkan," tutup Arman. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait