LIRA Kukar Baru Terbentuk, Ajak Masyarakat Awasi Program Pembangunan

Selasa 19-10-2021,18:49 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kukar, nomorsatukaltim.com – Kepengurusan baru DPD LSM LIRA (Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat) Kukar Periode 2021-2024 baru saja terbentuk. Bupati DPD LSM LIRA Kukar yang dipimpin Andika, SE, mengimbau dan memberitahukan kepada pihak Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Kukar terkait kepengurusan baru tersebut. Ditemui pada Senin (19/10/2021) siang, Andika menjelaskan, dengan adanya kepengurusan baru tersebut, maka dirinya meminta kepada segenap pihak, untuk tidak menerima pihak-pihak yang mengatasnamakan LSM yang memiliki jajaran pengurus tersebar di seluruh Indonesia ini. “Kedatangan saya ke kantor Biro nomorsatukaltim.com, bermaksud untuk menginformasikan bahwa kepengurusan ini telah terbentuk secara konstitusional dan telah diakui baik oleh DPW dan DPP LIRA. Maka dari itu, kami menegaskan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan LIRA khususnya di Kabupaten Kukar,” tegasnya kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, Andika memahami  organisasi yang dipimpinnya memiliki pengaruh besar di masyarakat. Untuk itulah dirinya, ia menjaga benar jangan sampai amanah yang diemban oleh kepengurusan periode 2021-2024 disalah-gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepengurusan ini didukung dengan Surat Keputusan (SK) bernomor B.-120/DPP-LSM-LIRA/SK-DPDLSM/LIRA/KABKUKAR/VII/2021 Tentang Komposisi dan Keputusan DPD LSM LIRA Kukar, yang ditandatangani oleh Presiden LIRA Drs. H.M Jusuf Rijal, SH., SE., M.Si dan Sekretaris Jendreal LIRA Mustakim Ishak pada 21 Juli 2021 di Jakarta. “Berkaitan dengan fungsi dari LIRA itu sendiri sebagai Lumbung Informasi Rakyat. Kami akan terus mengimbau serta memastikan kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat. Mengingat telah dilakukannya mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Kukar, kami mengingatkan agar mereka bekerja sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsinya. Dan tidak melakukan kebijakan yang bertentangan dengan Undang-Undang,” jelasnya. Bupati DPD LSM LIRA Kukar Andika berharap kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kukar untuk dapat berpartisipasi bersama LIRA. Untuk turut mengawal dan mengawasi pembangunan yang ada di daerah tercinta ini “Kalau masyarakat ada yang hendak memberikan informasi terkait penyelewengan wewenang maupun anggaran yang disalahgunakan. Agar tidak ragu untuk bersama-sama LIRA melakukan proses tersebut secara hukum," terangnya didampingi Sekretaris Daerah LIRA Kukar Apriyadi, S.Sos. Perlu diketahui, LSM LIRA sendiri pada 2009 lalu telah memperoleh penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas prestasinya sebagai sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang memiliki cabang terbanyak di Indonesia. LSM LIRA sendiri telah terbentuk DPC LIRA di beberapa kecamatan di Kukar, dan selanjutnya akan terbentuk juga kepengurusan LIRA di kecamatan-kecamatan lainnya. (bay/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait