Poros Samboja-Petung Diajukan Jadi Jalan Nasional, Setuju?

Senin 18-10-2021,20:29 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

PPU, nomorsatukaltim.com – Bakal terealisasinya Ibu Kota Negara (IKN) baru yang menjadikan wilayah Sepaku sebagai kawasan inti. Membuat Pemprov Kaltim berupaya mengalihkan kewenangan jalan penghubung Samboja-Silkar sebagai jalan nasional. Persetujuan pemerintah pusat sedang dinantikan kini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, saat ini, jalan sepanjang 105 kilometer itu masih berstatus jalan provinsi.

"Mulai dari Jalan Soekarno-Hatta kilometer 38, Samboja sampai Simpang Silkar (Petung), PPU adalah jalan provinsi. Makanya jalan poros itu salah satu yang ditinjau kondisinya oleh gubernur dalam kunjungan kerja ke wilayah selatan," jelas A.M Fitra Firnanda, belum lama ini.

Meski masih berstatus jalan provinsi, pemerintah pusat sejak tahun lalu dikatakan sudah terlibat dalam perawatan jalan tersebut. Berlanjut tahun ini berbagi beban dengan Pemprov Kaltim.

Ia mengatakan, tahun ini pemprov menganggarkan sebesar Rp 98 miliar untuk penanganan dari Simpang Riko sampai Simpang Silkar.

"Dan sekarang itu sudah terkontrak ada 4 segmen. Sumber anggaran dari DAK regular dan APBD Kaltim," tuturnya.

Sebelumnya, lanjut dia, pemerintah pusat telah menggelontorkan APBD untuk pemeliharaan segmen Simpang Kilometer 38 Soekarno-Hatta, Samboja sampai Sepaku.

"Dilanjutkan lagi mereka sedang proses lelang sekarang dari Simpang ITCI sampai Simpang Riko."

Semua jenis pekerjaan untuk pemeliharaan adalah berupa rekonstruksi. Baik dengan model rigid maupun pengaspalan ulang.

Lebih lanjut dikatakan AM Fitra Firnanda, saat ini Pemprov sedang mengusulkan jalan tersebut menjadi jalan nasional untuk kepentingan penunjang pembangunan IKN baru.

"Prosesnya kita sudah bersurat, sudah pernah ada pembahasan bersama dengan kementerian. Tinggal menunggu disetujui.”

“Kalau disetujui, perawatan otomatis semua jadi urusan pusat," pungkas Kadis PUPR. (DAS/AVA)

Sempat Tak Bertuan

Bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalan Samboja hingga Silkar, sudah mahfum dengan kondisi Jalan Provinsi yang menghubungkan Petung ke Samboja itu selalu rusak di sebagian ruasnya. Selain memang yang melewati kebanyakan kendaraan berat, juga karena minimnya perhatian dari pemerintah.

Belakangan diketahui bahwa unsur historis jalan poros ini sangat masuk akal untuk menjawab alasan minimnya perhatian tersebut. Yang menyebabkan jalan ini butuh waktu sekian tahun hanya untuk mendapatkan kata layak.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki mengisahkan bahwa pada awalnya status jalan itu tak bertuan. Alias zona abu-abu, milik negara bukan, kewenangan provinsi juga bukan. Sempat terdengar kabar, pernah diklaim statusnya menjadi jalan negara.

Tags :
Kategori :

Terkait