SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Para politisi Karang Paci mengunci pintu konfirmasi terkait rencana pengumuman penggantian Ketua DPRD Kaltim, dua hari lagi. Penasihat hukum Makmur Haji Aji Panglima Kahar (HAPK), mengaku belum mengetahui rencana itu. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memasukkan agenda pengumuman penggantian Ketua DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK dalam jadwal kegiatan pada masa persidangan III tahun 2021. Berbeda dari agenda lainnya, pada kegiatan di urutan ketujuh dalam jadwal tersebut tidak mencantumkan keterangan waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan. Hingga Jumat (8/10) malam , baik sekretariat, fraksi Golkar di Karang Paci hingga Makmur tidak bersedia menjawab konfirmasi yang kami layangkan. Daftar agenda kegiatan itu merupakan hasil dari hasil rumusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim pada 29 September 2021. Daftar tersebut berisi agenda-genda dewan 29 September sampai dengan permulaan Desember 2021. Terdapat 43 item kegiatan yang di antaranya adalah rapat paripurna, rapat kerja, kunjungan dalam daerah, reses dan jenis-jenis kegiatan kedewanan lainnya. Pengumuman penggantian Makmur HAPK dari kursi ketua dewan tertera daftar ketujuh. Pada kolom terakhir tabel agenda tertera dua point catatan. Yang menerangkan bahwa agenda yang dimaksud akan dilaksanakan setelah ada keputusan Mahkamah Partai Golkar atau keputusan hukum tetap (inkrah). Di poin kedua catatan, menjelaskan bahwa jika paripurna tidak terlaksana, maka diagendakan pada paripurna berikutnya. “Pengumuman penggantian Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Drs. H. Makmur HAPK, MM kepada H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut, ME sisa masa jabatan 2019-2024," tulis sekretariat di kolom agenda kegiatan dalam jadwal yang diperoleh redaksi Disway Kaltim. Selain kepada para tokoh Golkar, kami juga berupaya mengonfirmasi kejelasan agenda yang minim keterangan itu kepada Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan sejak Kamis (7/10) malam. Namun yang bersangkutan tak merespon panggilan dan pesan singkat awak redaksi. Pada Jumat (8/10), Ramadhan memberi pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Ia hanya mengonfirmasi sedang tidak dapat melayani permintaan wawancara. "waalaikumsalam, lagi di acara," tulis Ramadhan, pendek. Upaya menghubungi kembali ke nomor tersebut tak membuahkan hasil. Sedangkan sekretariat DPRD pada Jumat kemarin terlihat lengang. Di agenda, tertulis bahwa parlemen Kaltim mengagendakan kunjungan kerja ke luar daerah pada 7-9 Oktober 2021. Penelusuran untuk memperoleh kejelasan atas munculnya agenda tersebut kemudian diteruskan kepada Makmur HAPK. Dihubungi melalui telepon seluler dan pesan singkat Makmur tak menjawab permintaan awak redaksi. Begitu juga fraksi Partai Golkar di DPRD Kaltim. Redaksi mengontak wakil ketua fraksi, Syarkowi V Zahri beberapa kali pada Jumat siang. Namun kontak yang dihubungi tidak memberi respons. Pesan singkat yang dikirimkan juga tak memberi tanda dibaca oleh si penerima pesan. Sementara itu, kami berupaya menghungi tim kuasa hukum Makmur HAPK, dari kantor hukum Afif Rayhan Harun (ARH). Juru bicara tim hukum Makmur, Rohim merespon permintaan wawancara media ini secara terbatas melalui pesan singkat. Rohim awalnya mengonfirmasi, bahwa tim kuasa hukum belum mengetahui ada agenda pengumuman penggantian kliennya dari posisi ketua DPRD yang tertera dalam daftar agenda dewan. "waalaikumsalam wr.wb, mohon maaf kami belum tahu," katanya. Namun begitu, ia mengatakan, bahwa semua tahapan persidangan gugatan keberatan Makmur HAPK di Mahkamah Partai Golkar sudah selesai, kecuali sidang putusan. Saat ini, kata Rohim, ia dan kliennya tinggal menunggu jadwal sidang terakhir dengan agenda putusan tersebut. Yang disebut belum diketahui jadwalnya. "Sampai sekarang (Jumat) belum ada jadwalnya mas," ucap Rohim singkat. Setelahnya Rohim tak bersedia meneruskan wawancara, ia mengarahkan media ini mengonfirmasi lebih jauh kepada pengacara lainnya dalam tim hukum tersebut. "Mohon maaf saya baru datang, untuk lebih jelasnya coba sampean tanyakan sama pak sinar ya," tutupnya mengakhiri percakapan melalui WhatsApp. *DAS/YOS Perjalanan Pelengseran Ketua Dewan: Sabtu 19 Juni 2021 - Beredar surat DPP Partai Golkar, perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kaltim, Makmur HAPK. - Surat bernomor B-600/ Golkar/VI/2021, ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekjen, Lodewijk F Paulus. - DPP Partai Golkar menyetujui penggantian pimpinan DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud. - Surat tersebut dikirimkan oleh seseorang bernama Iwan Pelangi melalui surat elektronik kepada sejumlah pers lokal di Kalimantan Timur. - Pada hari yang sama Makmur mengaku tidak tahu menahu latar belakang penggantiannya. Minggu 20 Juni 2021 - Makmur menyatakan akan membela diri dari usaha pencopotan dirinya dari jabatan Ketua DPRD Kaltim - Sementara Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud mengonfirmasi kebenaran surat persetujuan DPP Golkar. Ia mengatakan, kebijakan diambil dalam rangka persiapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2024. Dan proses dikatakan telah berlangsung lama. - Rudy juga menggarisbawahi bahwa agenda itu bukan merupakan PAW melainkan penggantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) oleh Partai Golkar. - Masih di hari yang sama, Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim, Andi Harun mengunggah gambar pertemuan dirinya dengan Makmur HAPK di rumah jabatan ketua DPRD Kaltim. Senin 21 Juni 2021 - Sejumlah fungsionaris DPD Partai Golkar Kaltim dan anggota fraksi berkumpul di ruang fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim. Pertemuan itu untuk memastikan surat persetujuan DPP sudah diterus ke pimpinan DPRD melalui fraksi untuk dapat ditindaklanjuti oleh sekretariat DPRD. Selasa 22 Juni 2021 - Kabar rencana pelengseran Makmur sampai ke Berau. Di daerah asalnya Makmur mendapat dukungan dari para pemuda yang menggaungkan untuk melakukan perlawanan. Jumat 25 Juni 2021 - Terjadi demonstrasi massa pendukung Makmur di depan Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Berau. - Aksi demonstrasi berujung laporan polisi oleh pengurus Partai Golkar Berau atas perbuatan perusakan atribut Partai yang dilakukan pendemo. Rabu 30 Juni 2021 - Massa pendukung Makmur dari Berau bergabung di Samarinda, mereka menggelar protes di depan Kantor DPD Partai Golkar Kaltim. - Aksi hari itu ricuh, seorang pendukung Makmur terluka, dan melapor ke polisi. Jumat 2 Juli 2021 - Makmur HAPK mengumumkan menggugat keputusan partai terkait penggantian dirinya melalui Mahkamah Partai Golkar. - Pengacara Makmur mengatakan bahwa surat gugatan Makmur telah dikirimkan ke Mahkamah Partai Golkar pada 28 Juni 2021. Dan teregistrasi sehari setelahnya. Rabu 30 Juni Tim kuasa hukum Makmur juga mengirimkan surat ke sekretariat DPRD Kaltim disertai bukti tanda terima surat gugatan di Mahkamah Partai Golkar. Surat itu bertujuan untuk meminta penundaan proses penggantian Makmur di Dewan. Jumat, 17 September Persidangan atas gugatan Makmur mulai digelar Mahkamah Partai Golkar. Rabu, 29 September Rapat Badan Musyawarah DPRD Kaltim menetapkan jadwal pengumuman penggantian Makmur oleh Hasanuddin Mas’ud pada Senin, 11 Oktober 2021.
Semua Takut Bicara Penggantian Ketua DPRD Kaltim
Sabtu 09-10-2021,12:00 WIB
Editor : Yoyok Setiyono
Kategori :