Personel Gabungan di Balikpapan Razia Masker, Ternyata Masih Banyak Pelanggaran
Jumat 08-10-2021,20:21 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Sejumlah personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri melakukan razia di kawasan Jalan Pierre Tendean, Telaga Sari, Balikpapan Tengah, Jumat (8/10/2021).
Razia yang berlangsung setidaknya 2 jam lamanya itu, mengedepankan razia prokes, khususnya yang kedapatan tak mengenakan masker oleh pengguna jalan yang melintas. Sekretaris Camat Balikpapan Tengah, Umar Adi mengatakan, kegiatan razia ini sejatinya berlangsung secara rutin tiap bulannya. Meski dengan waktu yang tak menentu.
"Di sisi lain walaupun Balikpapan di level 2, kami tetap gencar mensosialisasikan prokes," ujar Umar saat giat razia.
Hingga razia usai, tercatat ada 13 pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker. Mereka pun dikenakan sanksi. Lanjut Umar, alternatif sanksi ada dua. Denda administrasi dan kerja sosial. Pelanggar bebas menentukan salah satunya. Untuk denda administrasi, pelanggar wajib menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp 100 ribu. Sementara jika kerja sosial, maka pelanggar diwajibkan membersihkan sampah yang bertebaran menggunakan sapu yang disediakan.
Menurut Umar, dari jumlah pengendara yang melintas dengan yang terjaring tanpa masker, selisihnya berbanding jauh. Dimana pada umumnya cenderung menggunakan masker.
"Artinya sangat sedikit. Tapi masih ada yang tidak menggunakan masker," tambah Umar.
Dari razia protokol kesehatan yang berlangsung di kawasan Waduk Telaga Sari, Balikpapan Tengah, menjaring sedikitnya 13 pelanggar ini dimana pelanggar tersebut diwajibkan memilih opsi sanksi yang ditawarkan, yakni denda atau kerja sosial.
Salah satu pelanggar, Irwanto (42), mengakui bahwa ia memang melanggar lantaran tak menggunakan masker. Dirinya pun lantas memilih sanksi denda sebesar Rp 100 ribu. Hanya saja, kendati menerima, Irwanto tampak menyesalkan jika harus turut terjaring razia prokes. Alasannya karena ia merupakan pengendara mobil.
"Sebenarnya sih bagus razia begini. Cuma kalau dalam mobil itu kan ranah pribadi, seharusnya enggak masalah kalau enggak pakai masker," ujar pria yang belakangan diketahui warga asal Kota Tepian.
Menurutnya, jika seseorang sedang dalam ranah pribadi, maka masing-masing sudah mengetahui kondisinya. Terlebih, katanya, jika hanya bersama keluarga sendiri.
"Saya rasa, sama halnya di dalam rumah. Karena itu ranah pribadi. Kecuali kita di luar beraktivitas itu mungkin baru bisa dikenakan, kalau menurut saya gitu," tambah Irwanto.
Namun disisi lain, Sekcam Balikpapan Tengah, Umar Adi mengatakan, penggunaan masker selama keluar rumah tetap harus dikenakan dengan konsisten. Menurutnya, meski level PPKM di Balikpapan yang turun, protokol kesehatan tetap perlu dibudayakan. Soal penggunaan masker, misalnya. Tidak hanya sekadar pakai. Juga harus turut diganti berkala.
"Tentunya ini kecenderungannya adalah momentum sekaligus sosialisasi. Jangan sampai ketika turun level, masyarakat Balikpapan malah lengah," tutup Umar. (bom/boy)
Tags :
Kategori :