Perda PKL Direvisi, Balikpapan akan Punya Destinasi Wisata Kuliner yang Mantap

Selasa 05-10-2021,12:21 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Harapan warga Balikpapan memiliki tempat nongkrong dan makan alias wisata kuliner yang mantap akan segera terwujud. Pemkot dan DPRD Balikpapan bersepakat bahwa sektor kepariwisataan yang satu ini harus diseriusi.

Meski terkanal sebagai kota industri, terutama minyak dan gasnya. Balikpapan yang memiliki bentang pesisir cukup panjang sejatinya punya potensi pariwisata yang tinggi. Selain wisata bahari, beberapa waktu belakangan juga mulai terlihat destinasi wisata buatan bermunculan.

Destinasi yang dikelola oleh swasta itu menandakan, bahwa pertumbuhan Kota Balikpapan akan diiringi oleh majunya sektor pariwisata.

Selain punya objek wisata, Balikpapan sudah sejak lama memiliki sektor-sektor pendukungnya. Bandara, ada, besar dan berstandar internasional pula. Hotel? Dari kelas melati sampai bintang 5, ada juga. Aksesibilitas? Aman. Jarak antar satu objek ke objek wisata lainnya bisa dijangkau dengan berbagai moda transportasi dalam satu hari.

Pusat oleh-oleh penganan dan cinderamata khas juga bertebaran. Semua tersedia di Balikpapan, kecuali, destinasi wisata kuliner.

Ada, sih, wisata kuliner khas Kota Minyak. Namun sejauh ini baru berupa restoran, spesifiknya restoran kepiting. Wisata kuliner yang dijalankan oleh pelaku UMKM masih minim dan terpencar. Belum terpusat di satu area untuk memudahkan pecinta kuliner, baik dari luar maupun penduduk Balikpapan sendiri berburu makanan.

Nah, tahun ini, Pemkot dan DPRD Balikpapan sepakat untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diterbitkan sejak Manchester United meraih treble winner, yakni tahun 1999. Tahun ini, pemerintah dan legislatif berupaya menata kawasan-kawasan PKL menjadi tempat bisnis yang lebih menjanjikan.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Haris menyebut sejumlah kawasan PKL bakal disulap menjadi destinasi wisata kuliner (wiskul) yang lebih representatif. Realisasinya menanti pengesahan Perda PKL versi baru dulu. Agar tidak terjadi bentrokan titik pugar.

"Kita menunggu revisi Perda PKL, salah satu (kawasan) itu (dipugar) seperti pujasera," ujar Haris, Senin (4/9/2021).

Melalui revisi Perda PKL, pemkot disebutnya akan melakukan penataan, memfasilitasi dan membina para PKL agar dapat beroperasi di kawasan yang lebih terorganisir. Hal itu juga untuk mendorong perekonomian masyarakat di situasi yang tidak menentu seperti sekarang.

"Supaya ada tempat nongkrong. Jadi ditata dan difasilitasi. Kita tunggu perdanya karena takutnya itu (kawasan) sudah masuk (zonasi yang akan dipugar), ternyata besok aturannya baru ada," ungkapnya.

Menurutnya ada beberapa kawasan yang dilirik pemkot berpotensi ditingkatkan menjadi kawasan yang lebih representatif.

Politisi fraksi PDIP itu mencontohkan, sudah ada usulan dari Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qulrahman untuk menyulap kawasan PKL di seputaran Pasar Pandansari, Balikpapan Barat menjadi kawasan yang lebih tertib. Anggota yang lain mengusulkan kawasan kuliner PKL di belakang Pasar Rakyat Klandasan.

"Nanti akan dibaguskan dengan bantuan pemerintah yang akan menata. Dibangunkan jadi lebih teratur," tukasnya.

Ia sendiri sepakat dengan revisi Perda PKL, karena menyadari karakteristik UMKM di Kota Beriman memang lebih banyak yang berusaha di bidang kuliner dengan memanfaatkan fasilitas umum (fasum).

Tags :
Kategori :

Terkait