Banmus DPRD Kaltim Revisi Jadwal Kerja Legislatif Hingga Akhir Tahun

Kamis 30-09-2021,19:18 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melakukan rapat kerja merevisi jadwal kegiatan dewan hingga Desember 2021, Rabu (29/9/2021) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua,  Sigit Wibowo, Muhammad Samsun, dan Seno Aji. Makmur mengatakan pergeseran agenda kerja, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kaltim 2021 dan APBD Kaltim Tahun 2022. "Tahapan demi tahapan pembahasan terus dilakukan oleh DPRD bersama pemerintah provinsi dalam rangka percepatan pembahasan sehingga pengesahan APBD bisa segera dilakukan," katanya. Ia menjelaskan pada rapat paripurna ke 29 yang dilaksanakan awal Oktober mengagendakan penyampaian laporan akhir Badan Anggaran pembahas Raperda tentang P-APBD tahun 2021. Persetujuan DPRD terhadap Raperda P-APBD tahun 2021, penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD Kaltim, pendapat akhir Gubernur dan penyampaian laporan hasil kerja tim pembahas rencana kerja Tahun 2022. Rapat juga membahas sejumlah agenda seperti uji publik Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga, jaring aspirasi masyarakat atau reses, hingga rapat kerja komisi dan badan kelengkapan DPRD. "Awal November akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kaltim terhadap propemperda tahun 2021 dan penyampaian propemperda tahun 2022," sebutnya. Rapat tersebut dihadiri anggota Banmus, Syarkowi V Zahry, Safuad, Ali Hamdi, Abdul Kadir Tappa, Mimi Meriami Br Panne, Hasanuddin Mas'ud, Puji Setyowati, Baba, Fitri Maisyaroh, Salehuddin, Sutomo Jabir, Jawad Sirajuddin, Amiruddin, dan Baharuddin Demmu serta Nidya Listiyono.(Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait