PAW Ketua DPRD Kaltim Masih Menunggu Hasil Keputusan Mahkamah Golkar, Sarkowi : Kondisi Fraksi Golkar Saat Ini

Kamis 30-09-2021,13:09 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, soroti penjadwalan pengumuman surat keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW), Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Legislator dari Dapil Kutai Kartanegara ini menjelaskan, PAW akan dapat dilaksanakan jika pimpinan DPRD Kaltim telah menerima keputusan hasil gugatan Makmur HAPK dari Mahkamah Partai Golkar. 

“Paripurna terkait dengan perubahan anggaran karena sampai sekarang anggaran masih menunggu dari pemerintah. Jadi waktunya di situ, masih berbasis waktu," ucap pria yang akrab disapa Owi ini kepada awak media, Kamis (30/9/2021) siang.

Bahwa hasil kesepakatan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus), PAW akan dilakukan setelah proses persidangan yang masih berjalan di Mahkamah Partai Golkar. Sehingga, tidak ada lagi argumentasi untuk menunda PAW yang sudah lama dikeluarkan keputusan tersebut dari pusat.

“Pembahasan Paripurna untuk anggaran perubahan tetap dilaksanakan, dengan catatan sudah ada keputusan Mahkamah Partai Golkar. Tapi, jika Paripurna tidak dilaksanakan terkait perubahan, maka akan diagendakan pada paripurna berikutnya,” ucap Sarkowi. 

Diakui Sarkowi, Fraksi Golkar saat ini, berada dalam posisi yang tidak nyaman karena belum terlaksananya PAW. Namun, dirinya yakin, Makmur HAPK dapat legowo menerima keputusan partai.  

“Masih ada proses di Mahkamah Partai yang sedang berjalan, Pak Makmur meminta untuk menunggu dulu sampai keputusan Mahkamah Partai inkrah. Kalau sudah ada keputusan Mahkamah Partai  ternyata Pak Makmur menang maka tidak diagendakan pergantian itu. Jika sebaliknya otomatis berlaku jadwal itu,” pungkasnya.(Adv/top)

Tags :
Kategori :

Terkait