Menurutnya pemerintah pusat tidak mengunci jumlah anggaran DAK. Sehingga setiap sekolah mampu mengajukan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Pengajuan DAK setiap daerah juga disebutnya berbeda-beda, jadi memang ada sesuatu yang kelihatannya tidak seimbang antara suatu daerah dengan daerah yang lainnya.
Ada beberapa daerah yang memang sosialisasinya bagus, memiliki daya kreatifitas yang tinggi, dapat mengajukan DAK sesuai kebutuhan dan tepat waktu, sehingga nilai yang diterima daerah tersebut juga bisa lebih besar dari daerah lainnya.
"Sekarang kita kembalikan kepada sekolah. Silakan mengoptimalkan DAK untuk meningkatkan mutu pendidikan," pungkas Mulyatsyah. (ryn/ava)