Bankeu Kaltim Sudah Cair, Cek Rekening Pemda

Minggu 19-09-2021,07:12 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Pemprov Kaltim menegaskan bantuan keuangan tahun anggaran 2021 untuk daerah-daerah sudah ditransfer. Namun untuk realisasi, tergantung masing-masing kabupaten/kota. Bankeu bikin Sekretaris Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani heran. Ada kabupaten/kota yang belum maksimal menggunakan bankeu dari provinsi. Terlebih lagi bankeu tersebut sifatnya hanya situasional. Disediakan untuk membantu mendukung sebagian program pembangunan. “Sudah ditransfer kok. Bagi yang melengkapi dokumen sudah ditransfer,” jawab Sabani dikutip dari Disway Kaltim. Tinggal tindak lanjut dari masing-masing kabupaten/kota. Apakah mau lakukan percepatan lelang dan memercepat program kerja atau tidak. Namun, baru-baru ini kenyataan yang ditimbulkan justru lain. Belum lama ini Pemkot Balikpapan sempat mengeluhkan tidak bisa membahas APBD perubahan 2021 lantaran belum ada bankeu yang diberikan pemprov. Soal ini, Sabani balik mengelak. Katanya, hal itu tidak ada kaitannya dengan kendala pembahasan anggaran. Semestinya, Pemkot Balikpapan berupaya mencari formulasi mencari sumber dana. Meski pun tanpa ditopan oleh bankeu. Sumbernya bisa dari PAD, transfer pemerintah pusat dan DBH migas dan non migas. “Bankeu itu tergantung situasional juga. Kalau ada dananya ya bisa dikasih,” kilahnya. Lagi pula pemberian bankeu juga tidak sembarangan. Harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemkot dan pemprov. Tak mendukung itu, bankeu urung diberikan. Namun ada pula catatan mengenai bankeu ini. Tiga kabupaten/kota serapan bankeunya tidak sampai 100 persen. Untuk tahun anggaran 2020. Ketiganya adalah Kukar (83,79 persen), Kutim (89,10 persen) dan Mahulu (76,91 persen). Ketiganya tentu mendapat evaluasi. “Kalau tidak terserap penuh sesuai ambang batas, tentu tidak ditransfer 100 persen lagi. Tapi kalau memenuhi syarat, ditransfer lebih lagi,” kata Sa’bani. Keberadaan bankeu sendiri sangat diharapkan oleh kabupaten/kota untuk mendukung progam pembangunan. Untuk realisasi bankeu murni 2021, saat ini masih dijalankan oleh kabupaten/kota. Sementara pada APBD perubahan, angkanya masih belum pasti. Bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemprov, Kebijakan Umum Anggaran Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) sudah disusun. Untuk APBD perubahan. Semua termaktub di dalamnya. Tapi, pemprov dalam hal ini TAPD mengembalikan semuanya kepada DPRD. Sebab, draft KUA PPAS sudah diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Tinggal menunggu hasil pembahasan di internal banggar. “Sudah semua. KUA PPAS perubahan. Tinggal di dewan. Bolanya sekarang ada di DPRD,” pungkas Sa’bani. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang juga anggota banggar, Seno Aji mengomentari polemik ini. Seno menyebut antara banggar legislatif dan TAPD masih berjibaku menentukan nilai yang pas untuk bantuan keuangan ini. Informasi yang ia terima, bankeu baru tersalurkan 36 persen. “Sementara ini sudah September. Kita belum tahu apakah bisa 100 persen,” katanya. Tak hanya itu. Seno bahkan menyebut Kutim dan Kukar juga belum mendapatkan kepastian dari pemprov. Sehingga proses lelang proyek di dua daerah ini pun terhambat. Lagi-lagi Pergub 49/2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah jadi pengganjal. Politisi Gerindra berkeyakinan aturan itu menjadi duri dalam daging, atas keterlambatan penyaluran bankeu ke kabupaten/kota. “Itu salah satunya. Yang jadi hambatan kabupaten/kota,” sebutnya. Saat ini banggar dan pemprov masih berhitung, berapa nilai yang harus dikeluarkan. DPRD dan pemprov bahkan masih tarik ulur. Terkait keberadaan pergub, yang disebut-sebut menghambat penyaluran bankeu itu. *BOY/YOS    

Tags :
Kategori :

Terkait