Pembayaran Cicilan Ganti Rugi Lahan SMKN 3 Tanah Grogot Bisa Lambat

Kamis 16-09-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Pemkab Paser sebagai tergugat, dianggap melanggar hukum oleh Pengadilan Negeri Tanah Grogot pada 2009.  Perkara sengketa tanah itu telah inkrah, sehingga Pemkab harus membayar ganti rugi lahan. (asa/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait