BNK Kukar Lirik Eks RSUD AM Parikesit Jadi Pusat Rehabilitasi

Rabu 15-09-2021,22:38 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kukar, Rendi Solihin melirik gedung eks RSUD AM Parikesit.

Gedung ini bakal disulap menjadi kantor BNK dan pusat rehabilitasi narkoba. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kukar itu usai dilantik sebagai Kepala BNK Kukar periode 2021-2026 oleh Kapolda Kaltim, Selasa (14/9/2021) malam.

Pendirian kantor BNK Kukar dan pusat rehabilitasi narkoba itu juga punya maksud lain di dalamnya. Yakni mengejar kenaikan status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Wacana pendirian kantor BNK di gedung eks RSUD AM Parikesit bukan hal baru. Semenjak lawatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim ke DPRD Kukar tahun lalu, pemilihan lokasi tersebut sudah mengemuka.

Diketahui, lokasi eks RSUD AM Parikesit Kukar itu di Jalan Imam Bonjol. Tepat di sekitar area Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong. 

Pelaksanaan akan direncanakan pada awal 2022 mendatang. Mulai dari rencana desain kantor hingga pusat rehabilitasi untuk masyarakat Kukar.

Karena ini dianggap penting, melihat banyak kebutuhan masyarakat Kukar yang menginginkan anak atau sanak familinya bisa menjalani rehabilitasi di Kukar secara gratis.

Pemkab Kukar pun bakal berupaya memfasilitasi hal tersebut. 

"Waktu 2020 sudah masuk tahap perencanaan tapi ada refocusing, kita bakal upayakan segera di Kukar," kata Rendi kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN).

Ini disebut Rendi menjadi program prioritas utama, selain mendirikan desa bersih dari narkoba (Desa Bersinar). Sejauh ini baru ada dua desa yang terbentuk dan ditunjuk langsung dari BNNP Kaltim. Yakni Desa Tenggarong Seberang dan Desa Loa Duri Ulu.

"Meskipun wilayah rentan cukup banyak di Kukar, seperti di Kecamatan Anggana, dari delapan kelurahan dan desa, tujuh di antaranya sudah rawan bahaya," pungkas Rendi. (mrf/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait