Tanpa Kepastian Bankeu, Pembahasan APBD-P Balikpapan Mentok

Rabu 08-09-2021,11:43 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Pembahasan APBD Perubahan Balikpapan 2021 mengalami deadlock. Sudah dua hari, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan hanya bisa memantau kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sampai Selasa (7/9/2021), perhitungan neraca keuangan daerah dari pihak eksekutif terkait APBD Perubahan belum tuntas. Di sisi lain, legislatif berharap Pemkot Balikpapan memastikan kas daerah, sebelum para mitra kerja masing-masing komisi melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program yang dilaksanakan selama sisa akhir tahun 2021. Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qulrahman mondar-mandir dari ruangannya ke ruang Komisi II. Sedari pagi, ia mengaku berdiskusi dengan koleganya yang lain, terkait APBD Perubahan 2021 Balikpapan. "Yang penting itu ada anggaran, baru kita bicara program. Kalau tidak ada uangnya, bagaimana mau membangun," ujarnya, saat ditanya terkait renstra Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan yang berencana merenovasi sejumlah fasilitas Pasar Pandansari. Taufik enggan berkomentar mengenai rencana-rencana pengerjaan fisik di akhir tahun ini. Berdasarkan hasil RDP dengan mitra kerja Komisi III, kata dia, terungkap bahwa organisasi perangkat daerah terkait, memiliki sejumlah program prioritas. Namun anggarannya tidak ada. "Sekarang (situasinya) ada program tapi tidak ada uangnya. Bagaimana kita membahasnya? Kita harus mengetahui dananya dulu, baru kita bahas," kata Taufik seperti diberitakan Disway Kaltim. Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Syukri Wahid juga punya pendapat yang sama. Ia menyebut sampai saat ini pembahasan APBD Perubahan sudah berjalan antara legislatif yang tergabung dalam tiap-tiap komisi dengan mitra kerjanya masing-masing. "Tapi kan stuck ya. Karena kita belum tahu postur besar keuangannya," ujarnya. Dari informasi yang dia terima, kemungkinan besar Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi kali ini, tidak ada, alias nol. Karena Pemprov Kaltim juga sedang mengalami defisit anggaran sekitar Rp 600 miliar. "Jadi yang saya tahu Bankeu untuk perubahan itu nol ke semua daerah," katanya. Menurutnya, Bankeu bersifat given alias pemberian. Dan alur pendanaanya terukur. Sehingga tidak bisa digunakan untuk pembiayaan program lain selain yang sudah ditentukan. Syukri menilai ketiadaan Bankeu kali ini berpengaruh terhadap besaran postur APBD Perubahan dan bisa mengunci 6 persen penggunaan Silpa. Bankeu, kata dia, bersifat untuk mengakomodir kepentingan legislator DPRD Kaltim terhadap konstituennya, dan sebagaian untuk belanja Pemprov Kaltim di tiap kabupaten/kota. "Setiap tahun itu biasanya tidak kurang dari Rp 100 miliar (untuk Balikpapan). Tapi yang paling besar justru sebenarnya untuk Pokok-pokok pikiran (Pokir legislator) di provinsi," katanya. Ia menyebut, Bankeu dari Pemprov Kaltim pada 2020 senilai sekitar Rp 120 miliar. Sedangkan sekitar Rp 85 miliar saja, itu digunakan untuk memenuhi unsur konstituen para legislator di DPRD Kaltim, dikucurkan dalam bentuk program-program pembangunan non tender atau Penunjukan Langsung (PL). "Sisanya itu untuk (pengadaan) mebel untuk kantor kejaksaan sekitar Rp 10 miliar dan selainnya," Selain kemungkinan tidak adanya Bankeu, Pemkot Balikpapan juga punya tantangan untuk meluluskan anggaran tahun jamak atau multiyears, yang sudah disahkan senilai sekitar Rp 30 miliar. Antara lain, program penanggulangan banjir melalui pembebasan lahan dan pembangunan  infrastruktur di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal. Serta proyek pembangunan dua unit sekolah baru, senilai Rp 20 miliar. "Itu wajib. Karena sudah diketok," tukasnya. Selain itu program prioritas lainnya yang harus berjalan yakni Pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk menanggung kepesertaan kelas tiga mandiri. Sudah dialokasikan sekitar Rp 18 miliar di APBD Perubahan 2021. Anggaran itu untuk membiayai tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember 2021. Kemudian, pembiayaan wajib lainnya seperti program penyertaan modal Perumda Tirta Manuntung. "PDAM kalau enggak disuntik modal di perubahan ini, tidak akan bisa berjalan di murni (APBD 2022). Sekitar Rp 12 miliar," ungkapnya. Menurutnya, sebaiknya Pemkot Balikpapan tidak membahas belanja tiap-tiap OPD dulu, sebelum bisa memetakan kesanggupan kas daerah untuk membiayai semua program yang akan berjalan. Sementara saat ini, kata dia, Silpa yang tersedia dan bisa dibelanjakan daerah hanya sekitar Rp 430 miliar dari keseluruhan Silpa senilai sekitar Rp 600 miliar. Syukri menyebut Rp 430 itu merupakan Silpa positif hasil over target pendapatan dari sektor pajak senilai sekitar Rp 133 miliar. Sisanya dari dana kurang salur Pemerintah Pusat senilai sekitar Rp 289 miliar. Selain itu ada juga dari beberapa pemasukan lainnya. Bila di total, maka mencapai angka Rp 430 miliar tadi. "Itu uang cash yang bisa dibelanjakan. Tapi kita juga sudah punya refocusing, jadi wajib keluar (dari Silpa) senilai sekitar Rp 160 miliar,". Selain itu, ada mata anggaran lain seperti rencana pembangunan kantor kejaksaan. "Belum lagi untuk dewan. Itu diatur dalam undang-undang. Ada Pokok Pikiran (Pokir) dewan, reses sebanyak tiga kali. Itu kita sudah input SKPD, tapi (anggarannya yang tercantum) nol sekarang," ungkapnya. Sebagai bagian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Balikpapan, Syukri menyebut sepakat dengan seluruh Komisi, untuk sementara waktu lebih mementingkan pembahasan keseluruhan anggaran yang ada, sebelum membahas program kerja yang disodorkan pemimpin-pemimpin OPD. "Jangan kita diajak bicara sesuatu yang masih abu-abu," imbuhnya. *RYN
Tags :
Kategori :

Terkait