Fraksi Golkar Kaltim Desak PAW Makmur Segera Dilaksanakan

Senin 06-09-2021,22:05 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Samarinda, nomorsatukaltim.com - Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak pergantian antar waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD Kaltim dari tangan Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud segera dilaksanakan.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menegaskan, rotasi pimpinan yang dimaksud oleh partai berlambang beringin itu merupakan hak prerogatif partainya. “Maka semua anggota wajib tunduk dan patuh lah. Terhadap instruksi partai,” tegasnya, saat ditemui awak media, pada senin (6/9/2021) sore. Politisi daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda itu bahkan telah membacakan penjelasan hukum yang disampaikan Mahkamah Partai Golkar tertanggal 31 Agustus 2021 lalu. Dimana ada 4 poin yang disampaikan Mahkamah Partai Golkar melalui surat nomor: B-102/MP-GOLKAR/VIII/2021. Keempat poin tersebut, merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Kaltim Nomor: 139/DPD-GOLKAR/KT/VIII/2021 tertanggal 27 Agustus 2021. “Jadi ya tinggal kita sama-sama bijak lah, saya selaku kader patuh dan tunduk atas perintah partai,” imbuhnya. “Kalau  kemudian para pihak yang mengajukan gugatan silahkan saja. Tetapi  di satu sisi kan tidak boleh juga menghentikan proses pergantian. Kami sudah waktu, 15 hari, minta 60 hari sudah juga,” sambungnya. Meski demikian, Tyo sapaan karibnya, memang belum dapat memastikan kapan PAW itu dilaksanakan. Ia hanya bisa menegaskan, seluruh kader Golkar untuk patuh terhadap instruksi partai. “Tentu prosesnya akan kami tunggu, kapannya nah ini yang tidak bisa diprediksi. Tapi sesegera mungkin,” tutupnya.(Adv/top)
Tags :
Kategori :

Terkait