Kejari Kubar Cium Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah

Jumat 03-09-2021,08:55 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan Kutai Barat (Kubar). Jajaran Korps Adhyaksa mencium adanya aroma korupsi pada pengadaan seragam sekolah, di tubuh salah satu instansi Kubar.

nomorsatukaltim.com - Lebih mengejutkan lagi, kasus ini sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. Itu artinya, tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar telah mengantongi sejumlah bukti yang mengarah ke tindak pidana korupsi (Tipikor). “Status penyelidikan ini sudah naik menjadi penyidikan, sejak 28 Agustus 2021 lalu,” kata Kepala Kejari Kubar Bayu Pramesti, didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsusnya, saat jumpa pers, di kantornya bersama nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN) dan awak media lainnya, Kamis (2/8/2021). Diketahui, ini kegiatan pengadaan seragam anak sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Barat (Kubar) Tahun Anggaran 2018. Mantan Kejari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan ini membeber, kerugian negara yang turut terseret dalam kasus ini sebesar Rp 5 miliar. “Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil para saksi untuk memberikan keterangannya,” ujar Bayu. Kepiawaian jajarannya dalam mengusut kasus ini hingga tuntas tentu sangat dinanti. Apalagi ini salah satu yang menjadi debut perdananya sebagai Kejari Kubar, setelah menggantikan Wahyu Triantono, Kejari sebelumnya. “Kejari Kubar juga akan berkoordinasi secara formil maupun nonformil dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, terkait dugaan kasus Tipikor kegiatan pengadaan seragam anak sekolah di Disdikbud Kubar ini,” urainya. Tak hanya itu, di akhir sesi pertemuan dengan awak media itu, ia juga meminta dukungan penuh para insan pers di Bumi Tanaa Purai Ngeriman saling bergandengan semasa era kepemimpinannya sebagai Kejari di Kubar. “Peran media sebagai corong informasi publik sangatlah penting bagi kami. Kita ingin hubungan antara rekan pers dan jaksa terus erat sebagai mitra. Kita transparansi sajalah, jika ada informasi apapun yang kiranya dibutuhkan bisa disampaikan saja untuk kita diskusikan,” ungkap Bayu berterus terang. (luk/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait