Disdikbud Balikpapan ‘Gatal’ Mau PTM sampai Rela Lakukan Simulasi

Rabu 01-09-2021,12:09 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Sekolah di Kota Beriman bakal melakukan simulasi penerapan metode Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ketentuannya sedang disiapkan. Oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan.

Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin menyebut sesuai ketentuan yang ada, sekolah boleh melaksanakan PTM dengan kapasitas kelas maksimal 50 persen. Maka dari itu Disdikbud bakal menerapkan beberapa aturan yang menyesuaikan kebutuhan sekolah-sekolah di Balikpapan. Antara lain: anak kelas 1 dan 2 SD yang belum mendapat vaksin lantaran usianya di bawah 12 tahun, maka hanya boleh turun sekolah satu hari dalam seminggu. "Misalnya hari Senin yang masuk sekolah kelas 1 saja, tapi dibagi dua shift. Jam 8.30 sampai 9.30, kemudian shift kedua dari jam 10 sampai jam 12," jelasnya. Kemudian kelas 2 SD bisa masuk pada hari Selasa. Dengan pengaturan kapasitas dan jam belajar yang sama seperti kelas 1 SD yang sudah dijelaskan sebelumnya. Selain itu, metode PTM untuk jenjang SMP juga diatur sedemikian rupa. Pelajar di setiap kelas hanya diperkenankan turun ke sekolah dua hari dalam seminggu. Ia mencontohkan, pelajar kelas VII bisa hadir pada hari Senin dan Selasa, sedangkan pelajar kelas VIII bisa hadir pada Rabu dan Kamis. Sementara pelajar kelas IX hadir setiap hari Jumat dan Sabtu. Adapun waktu belajar untuk SD maksimal dua jam. Sedangkan SMP tiga jam. Untuk tahap awal, akan dicoba dulu selama dua jam. Muahimin menyebut aturan-aturan itu hanya contoh dari program simulasi PTM yang akan dilaksanakan selama satu bulan. Bila tren kasus positif COVID-19 di Balikpapan bisa dikendalikan. Paska perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang berakhir pada 6 September mendatang. "Simulasi ini dilakukan selama sebulan kalau PPKM Level 4 turun ke Level 3," katanya. Menurutnya pengaturan waktu belajar yang dibatasi selama dua jam di kelas, tak bisa disamakan dengan konteks jam belajar sebelum adanya pandemi. Beberapa kebijakan sudah dibuat dari tingkat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sampai ke daerah-daerah untuk disesuaikan dengan kondisi saat ini. "Konteksnya sudah jelas, bahwa selama pandemi kurikulum tidak harus tuntas. Kita menggunakan kurikulum darurat COVID-19," katanya. Kedua, belajar dalam kondisi pandemi tidak sama dengan belajar dalam kondisi normal. Jadi para guru sudah pasti dibekali panduan bagaimana agar belajar 6 jam, bisa dimaksimalkan menjadi 2 jam. Intinya, program ini akan membuat anak-anak yang belum pernah mengenal sekolahnya, bisa turun dan berinteraksi dengan teman dan guru-gurunya. Walaupun harus tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes). "Kedua, satgas Covid di sekolah-sekolah itu wajib dilaksanakan dengan baik. Karena kan semua sekolah sekarang sudah punya tim gugus tugas," pungkas Muhaimin. (ryn/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait