Konflik Terbuka Bupati PPU, Cermin Perbedaan Kepentingan
Senin 16-08-2021,09:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Konflik terbuka antara Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dengan sang wakil, Hamdam Pongrewa dinilai sebagai cermin pemimpin tak dewasa. Perselisihan itu menggambarkan konflik kepentingan di dalam pemerintahan. Masyarakat jangan sampai menjadi korban.
Nomorsatukaltim.com - Perselisihan antara Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud dan Wakil Bupati, Hamdam Pongrewa sebenarnya sudah tercium sejak lama. Indikasi itu terbaca setidaknya dari berbagai insiden.
Misalnya, dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah, AGM lebih banyak menugaskan Sekretaris Kabupaten, Muliadi, dibandingkan mengutus sang wakil. Termasuk dalam acara-acara bersifat seremonial.
Puncaknya, AGM melaporkan Hamdam atas tuduhan penyalahgunaan wewenang. Politikus Demokrat itu mengadukan Hamdam ke Inspektorat Provinsi pada Juni 2021. Hamdam kemudian diperiksa pada 30 Juli 2021 di Balikpapan.
Pengamat Politik dan Pemerintahan, Budiman, menilai peristiwa itu sebagai gelagat politik yang kurang baik. Permasalahan itu, seharusnya bisa diselesaikan secara internal, sebelum dilanjutkan pada tahap pelaporan.
Bahkan jika perlu diselesaikan secara damai. Terkecuali, lanjut Budiman, ada maksud atau motif lain dari peristiwa pelaporan tersebut. Misalnya, ingin memberikan pelajaran. "Cuma indikasinya secara politik bisa mengarah pada pembunuhan karakter," sebutnya.
"Dari sisi politik, biasanya konflik seperti ini disebabkan persoalan adanya pihak yang tidak terakomodir kepentingannya," ucap Budiman, Jumat (13/8).
Akademisi Universitas Mulawarman, itu membaca adanya semacam gelagat yang mengarah pada konflik kepentingan di internal pemerintahan.
Secara teknis, bilang dia, naskah dinas yang dikeluarkan wakil bupati semestinya sudah diperiksa oleh staf sebelum ditandatangani.
Sebab, biasanya setiap keputusan yang dikeluarkan itu ada paraf dari bawahan, "artinya sudah diperiksa sebelum ditandatangani," tandas dia.
Pengamat lainnya, Nasrullah berpandangan bahwa terbukanya persoalan tersebut menggambarkan buruknya budaya organisasi di tataran eksekutif PPU.
"Tentu hal tersebut kurang baik dari segi budaya organisasi, lebih khusus lagi budaya Pemerintahan," katanya kemarin.
Bagaimanapun, menurut Nasrullah, kepala daerah dan wakilnya mesti menunjukkan sikap dewasa sebagai pemimpin.
Persoalan di internal, sepantasnya dibicarakan dan diselesaikan secara bersama dan tidak sampai keluar. Ke publik. Apalagi kalau kejadiannya sampai atasan melaporkan bawahan.
Pemimpin yang baik, kata dia, adalah pemimpin yang mampu mengayomi dan melindungi bawahannya. "Publik dan rakyat bisa menilai kedewasaan seorang pemimpin dari caranya mengelola pemerintahan dan memperlakukan bawahannya," pungkas pengajar Ilmu Budaya itu.
Terkait perkembangan laporan itu, Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata enggan membeberkan hasil pemeriksaan. Ia mengatakan, hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Terkait laporan atasannya kepada pengawas, Hamdam Pongrewa mengaku kaget. "Hubungan saya, saya selama ini merasa biasa-biasa saja. Artinya, secara pribadi selalu berinteraksi. Biasa saja," ujarnya, Kamis (12/8).
"Sebenarnya saya, ya agak-agak kaget juga," tukasnya. Apalagi laporan itu datang tanpa ada aba-aba. Tak pernah ada teguran yang pernah ia terima atas dugaan yang disangkakan.
"Tidak ada, saya pikir fine-fine saja. Karena tidak pernah ada komplain beliau soal apa yang pernah saya lakukan, yang langsung (disampaikan) ke saya. Tidak tahu jika lewat staf, dan staf tidak menyampaikan ke saya. Tapi tidak ada saya pernah dengar," bebernya.
Meski begitu, Hamdam tak berpikir macam-macam. Ia masih berprasangka baik pada atasannya itu. "Ini dalam rangka menertibkan administrasi pemerintahan saja," sebutnya.
Termasuk adanya maksud-maksud yang tersirat soal kepentingan politik dan sebagainya. "Ah, tidak ada muatan lain. Terlalu jauh itu," sanggahnya.
Diduga Salah-gunakan Wewenang
AGM melaporkan Hamdam atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Inspektorat Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam suratnya dengan nomor 005/755/TU-Pimp/VI/2021 tersebut, dugaannya terkait penertiban tata naskah dinas.
Diketahui, surat itu dikirimkan Juli lalu. Adapun Inspektorat Kaltim yang menerima aduan langsung bertindak. Diawali dengan pembentukan tim pemeriksa.
Surat Perintah Tugas keluar. Menunjuk sepuluh personel inspektorat untuk menjalankan pemeriksaan mulai 26 Juli-4 Agustus. Penunjukan itu ditandatangani Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
"Ada dugaan penerbitan naskah dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan,” kata Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata.
Adapun pemanggilan pada Hamdam baru dilakukan pada 30 Juli lalu. Hasil pemeriksaan itu akan dilaporkan ke Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim. Kedua pimpinan Pemprov Kaltim ini yang akan menindaklanjuti langkah berikutnya.
"Gubernur dan Wakil ini kan perwakilan pemerintah pusat di daerah, jadi nanti coba kami tengahi masalahnya apa. Menunggu hasil pemeriksaan saja,” ujarnya.
Meski begitu, Irfan tak membuka soal hasil pemeriksaannya. Yang bertempat di sebuah hotel di Balikpapan."Saya memang minta diperiksa di tempat yang netral, agar tidak ada interpretasi macam-macam," kata Hamdam.
Adapun perihal yang disangkakan, ia merasa tak pernah melakukannya. Sepanjang ia mewakili orang nomor satu di PPU itu, Hamdam selalu melakukan hal yang menurutnya benar. Termasuk dalam urusan penerbitan naskah-naskah dinas. "Sepanjang saya pahami, yang saya lakukan itu sudah prosedural. Tidak pernah juga ada juga teguran-teguran ke saya," ucapnya.
Sudah satu kali diperiksa, Hamdam menyatakan siap untuk terus mengikuti arahan inspektorat hingga urusan selesai. Ia menyatakan akan selalu kooperatif. "Pertanyaan terakhir dari mereka: apakah bersedia jika diperiksa kembali? Saya jawab: Siap jika ada informasi yang masih mau didalami," tegasnya.
AGM dan Hamdam berpasangan saat maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati PPU pada Pilkada 2018. Keluar sebagai pemenang, mengalahkan lawannya kala itu, pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan dan Mustaqim MZ-Sofian Nur.
AGM sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan itu memang sudah sejak setahun sebelumnya sudah berkoar. Menegaskan akan menggandeng Hamdam yang kala itu masih menjabat Ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN).
Koalisi Demokrat-PAN akhirnya terbentuk. Saat itu cukup untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada PPU. Di depan puluhan masyarakat Kelurahan Nipah-Nipah, Sabtu (14/10/2017) malam, AGM umumkan juga ada dukungan dari Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Terkait ‘kisruh’ antara kepala daerah dan wakilnya, anggota Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) PPU, Zaenal Arifin mengaku belum pernah mendapat ifnormasi dari Hamdam. "Pak Hamdam belum pernah komunikasi masalah ini dengan PAN,” sebutnya.
Zaenal berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan agar tak mengganggu jalannya pemerintahan. “Saya kira ini kebuntuan komunikasi dan sebaiknya perihal ini diakhiri saja. Kan tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Saya rasa ini bisa dibicarakan internal,” tutupnya. *DAS/RSY/ZUL/YOS
Tags :
Kategori :