Penurunan Harga Tes PCR Bisa Tingkatkan Tracing COVID-19
Minggu 15-08-2021,23:30 WIB
Reporter : Devi Alamsyah
Editor : Devi Alamsyah
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, keinginan pemerintah menurunkan harga tes PCR COVID-19 penting dalam mendorong peningkatan upaya tracing.
"Saya rasa penurunan harga tersebut penting, mengingat mahalnya harga tes PCR untuk deteksi COVID-19 merupakan salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat," ujar Eko, saat dihubungi, Minggu.
Menurut dia, saat ini masyarakat membutuhkan tes PCR atau tes pemeriksaan COVID-19 lainnya, seperti antigen, sebagai persyaratan untuk menjalankan kegiatan atau aktivitas keseharian mereka.
"Kalau kemudian harga tes PCR tersebut lebih mahal di bandingkan harga tes PCR di negara-negara lainnya, memang seharusnya harga tes PCR di Indonesia bisa ditekan," katanya.
Hasil pemeriksaan tes PCR saat ini menjadi alat atau perangkat penting. Acuan paling utama untuk bisa menentukan status seorang individu apakah positif COVID-19 atau tidak. Arahan Presiden RI agar harga tes PCR diturunkan juga dinilai dapat meningkatkan upaya tracing Covid-19 di tengah masyarakat.
"Harusnya bisa, upaya tracing COVID-19 di Indonesia kurang. Dengan demikian adanya penurunan harga tes PCR tersebut diharapkan upaya tracing bisa lebih banyak," ujar ekonom INDEF tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes "PCR" (polymerase chain reaction) untuk mendeteksi COVID-19 adalah sebesar Rp 550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1 x 24 jam.
Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi COVID-19. Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes COVID-19 akan semakin banyak. (ant/dah)
Tags :
Kategori :