Suami Istri di Balikpapan Baru Diduga Ditangkap Densus 88
Sabtu 14-08-2021,21:33 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Pasangan suami istri di Balikpapan, diduga ditangkap aparat kepolisian dari Densus 88 Antiteror, Sabtu (14/8/2021) sekitar pukul 12.00 Wita. Peristiwa itu diketahui dari keterangan salah satu anggota keluarga.
Warga yang diketahui berjenis kelamin wanita ini diamankan di jalan bersama sang suami saat hendak pulang ke rumahnya yang berada di kawasan Balikpapan Baru.
"Kata anaknya tadi (terduga) pas mau pulang dihentikan sama kelompok orang, mungkin itu polisi," ujar Yudi Alimin salah seorang kuasa hukum.
Lanjut Yudi, sekitar pukul 13.30 Wita aparat Densus 88 mendatangi rumah wanita tersebut. Dan menggeledah rumah untuk mencari barang bukti.
"Nah, pada saat usai zuhur mulai berdatanganlah petugas untuk menggeledah. Jadi yang ada hanya anaknya laki-laki di rumah yang menghubungi saya," jelasnya.
Setelah penggeledahan di lakukan, kedua orangtua dari MAD (21) sudah tidak dapat dihubungi lagi. Dan saat ditanya ke petugas, polisi hanya memberi surat penangkapan atas nama RR sebagai tersangka.
"Hanya diperlihatkan, pas mau diambil untuk lihat itu ditepis, tidak diperizinkan. Enggak usah, dengan nada kasar, kata anaknya. Jadi hanya megang surat saja enggak boleh, apalagi mau difoto atau diterima itu enggak ada," tegas Yudi.
Sementara itu kuasa hukum lainnya, Abdul Rais mengatakan jika pihaknya akan melakukan pelacakan keberadaan orangtua MAD.
"Ya akan melacak keberadaan orang tuanya, ini dan minta surat menyuratnya yang jelas, karena kita cek di RT juga tidak ada yang ditinggalin. Tapi menurut orang rumahnya dan istri tersangka yang sebelumnya itu bahwa itu petugasnya sama dengan kemarin yang kasus sebelumnya," ujar Rais.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari kepolisian. (Bom)
Tags :
Kategori :