Untuk Pengerasan Jalan, Pemkab Paser akan Pinjam Rp 600 M ke Bankaltimtara

Kamis 12-08-2021,11:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Bentang alam dan potensi perkebunan yang besar tersedia di Bumi Daya Taka. Butuh anggaran besar untuk meningkatkan kualitas jalan. Agar akses ekonomi di sana semakin mudah. Meski demikian, tak semuanya bakal diaspal. Pengerasan jalan dinilai lebih masuk akal.

nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah merencanakan titik peningkatan kualitas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026. Terdapat sebelas ruas yang terbagi 18 segmen dengan total jalan 201,50 kilometer. Namun yang perlu diketahui, peningkatan jalan kategori mantap dengan berencana utang Rp 600 miliar dari Bankaltimtara itu difokuskan pada rigid atau pengerasan jalan, bukan aspal. Lantas bagaimana dengan peningkatan kualitas kategori sedang ataupun baik? Dikatakan Kepala DPUTR Hasanudin Meradje, ke depannya bakal memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menuturkan jika anggaran dari pemerintah pusat itu tidak untuk rigid. "Sekarang DAK tak bisa melaksanakan rigid. Ya saat ini kita (Pemkab Paser) untuk aspal dan laterit tidak begitu fokus," kata Hasanudin Meradje. Belum begitu fokus pengaspalan, mengingat ruas itu juga diperuntukkan mengangkut hasil usaha perkebunan, seperti kelapa sawit. Sehingga dengan rigid menjadi pilihan yang tepat. "Persyaratan menerima DAK itu untuk pembangunan jalan harus sudah 70 persen kategori mantap. Artinya secara fungsional sudah bisa digunakan dengan kecepatan 45 kilometer per jam,"  jelas Hasanudin. Terpisah, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Hamransyah menyebutkan, pemilihan dan menetapkan peningkatan jalan dengan rigid tentunya setelah melihat kondisi di lapangan.  Jika dipaksakan aspal, menjadi pilihan yang tidak tepat. "Itu dibangun rigid, karena aspal atau lainnya tidak memadai untuk jalan angkutan masyarakat yang notabene membawa hasil kebun kelapa sawit," ucap Hamransyah, Rabu (11/8/2021). Tahap demi tahap peningkatan dilakukan, sehingga anggaran yang digelontorkan tak hanya menyasar pada satu atau dua infrastruktur secara berulang. "Supaya tidak tiap tahun mengeluarkan anggaran untuk infrastruktur jalan yang itu-itu saja. Kalau membangun jalan aspal, sedangkan kualitas tak sesuai dengan yang diinginkan, tentu satu atau dua bulan hancur. Itulah argumentasi kami membangun rigid," terang politikus Gerindra itu. Rencana biaya penanganan sebesar Rp 600 miliar. Guna merealisasikan itu semua, Pemkab dan DPRD Paser sepakat untuk meminjam dana di Bankaltimtara cabang Paser. Meski sampai sekarang belum disepakati besaran suku bunga pinjaman. Suku bunga yang diberikan Bankaltimtara di angka 6,5 persen per tahun. Sedangkan DPRD meminta bunga lebih rendah, yakni maksimal 5 persen. Meminta angka suku bunga rendah, diungkapkan Hamransyah, jika bank daerah itu merupakan mitra dalam segala aspek, salah satunya pembangunan. Sehingga harus bersinergi. "Minimal membantu memberikan bunga yang nilainya lebih rendah. Ingat Bankaltimtara adalah rekanan. Jalan yang dibangun untuk kepentingan masyarakat,” terang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Paser itu. Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Paser itu, saat ini pihak Bankaltimtara tengah membahas dengan direksi. Ia bilang, jika rampung bukan hanya masyarakat yang merasakan dampak positifnya, Bankaltimtara pun merasakan. Karena tak menutup kemungkinan melebarkan sayap pembiayaan modal usaha hingga daerah pelosok, minimal menambah kantor cabang pembantu atau kantor kas. Dengan mengajukan pinjaman Rp 600 miliar, kecil-besarnya pasti berdampak terhadap skala-skala prioritas lain. Perihal itu, Hamransyah telah menanyakan langsung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Paser. “Penjelasan mereka (TAPD) ya terganggu, tapi tidak signifikan. Karena memang diberikan rentang waktu sampai 2026,” pungkasnya. Diketahui, 11 ruas itu, Jalan Kerang-Tanjung Aru, Random-Senipah, Luan-Biu, Biu-Muser-Libur Dinding, Libur Dinding-Rantau Atas, Rantau Atas-Tanjung Pinang, Tanjung Pinang-Muara Andeh, Simpang Pait-Perkuin, Mendik-Minggu-Muara Puas-Muara Toyu, Long Kali-Belimbing-Dekat-Sebakung, dan Sebakung-Muara Adang II. (asa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait