Kasus Pembunuhan Medelin di Kubar, Munawir Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kamis 12-08-2021,10:15 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

KUBAR, nomorsatukaltim.com -  Masih ingat dengan kasus pembunuhan Medelin Sumual, perempuan asal Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar) yang viral setelah dibunuh oleh Mukhammad Munawir, beberapa waktu lalu.

Ia dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar. Sidang pembacaan tuntutan itu sudah digelar di Pengadilan Negeri Kubar, 4 Agustus lalu. “Untuk perkara Munawir kemarin sudah kami bacakan tuntutannya seumur hidup, karena sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan,” jelas Kasi Pidana Umum Kejari Kubar yang juga tim JPU Muhammad Israq, kepada media ini. Tuntutan seumur hidup itu, menurut Israq diberikan karena alasan perbuatan terdakwa tergolong sadis dan meresahkan. “Untuk perkara Munawir, yaitu pertama dampak sosial dari tindak pidana ini cukup besar, terutama mengganggu stabilitas keamanan di Kutai Barat. Terus yang kedua perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa cukup sadis,” ujarnya. Untuk diketahui, Mukhammad Munawir (21) menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan Medelin Sumual, perempuan 20 tahun asal Kecamatan Linggang Bigung Kubar, pada 1 Februari 2021. Pelaku menghabisi nyawa Medelin di rumahnya sendiri, Kampung Sumber Sari Kecamatan Barong Tongkok. Ia didakwa dengan pasal berlapis tentang perampasan nyawa orang lain. Yaitu pasal 340, Subsidair Pasal 338  dan Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Rencananya, Pengadilan Negeri Kubar menggelar sidang putusan pekan depan usai 17 Agustus. Sementara keluarga korban maupun keluarga pelaku sudah saling bertemu untuk urusan adat, yang difasilitasi lembaga adat besar Kabupaten Kutai Barat di Lamin Taman Budaya Sendawar, 4 Agustus lalu. Ia berpesan kepada publik, khususnya masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman diharapkan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dengan tetap membina kerukunan antarsesama. (luk/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait