Kaltim: Uang Tunai untuk Keluarga Korban COVID-19, Transport untuk Tenaga Kesehatan

Sabtu 24-07-2021,11:30 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Pemerintah Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan sejumlah ‘kompensasi’ kepada masyarakat terdampak wabah. Selain berupa uang tunai, pemerintah juga menimbang bantuan bahan pokok.  

Nomorsatukaltim.com - Bantuan pertama berupa santunan sebesar Rp 10 juta yang akan diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia karena COVID-19.  Bantuan kedua berupa insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang bertugas dalam penanganan wabah senilai Rp 150 ribu per hari. Dan ketiga, pemerintah daerah akan memberikan bantuan sosial tambahan yang merupakan kelanjutan (top up) dari program bantuan sosial masyarakat BSM) dengan sebesar Rp 18 miliar. Seluruh kebutuhan anggaran dari program bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim. Kabar baik tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Kaltim, Isran Noor dalam rapat terbatas (ratas) membahas dana darurat penanganan COVID-19, Kamis (22/7). Langkah ini disebut sebagai kebijakan strategis Odah Etam dalam menanggulangi wabah pandemi di daerah. "Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal COVID-19 senilai Rp 10 juta," kata Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dikutip siaran resmi pemprov Kaltim. Pemberian santunan kepada keluarga korban meninggal akibat virus corona ini sebelumnya menjadi kebijakan dan program pemerintah pusat. Yang nilainya sebesar Rp 15 juta per satu korban meninggal dunia bersumber dari anggaran pusat (APBN). Belakangan program pemberian santunan itu dihapuskan pemerintah pusat. "Makanya, Pak Gubernur berinisiasi tetap menyantuni keluarga yang meninggal. Bersumber dari dana APBD kita," tutur Hadi Mulyadi Ratas yang digelar para pemangku di Benua Etam juga menyepakati pemberian insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan SARS-CoV-2. Yang juga telah ditiadakan pemerintah pusat. Pemprov akan menyokong uang transport bagi Nakes yang bertugas di rumah sakit rujukan maupun di pusat karantina pemerintah. Nilainya sekitar Rp 150 ribu per orang per hari. Atau setengah dari insentif transportasi Nakes yang pernah diberikan pemerintah pusat. "Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp 300 ribu per hari," jelas Hadi Mulyadi. Selain itu, rapat terbatas juga dikatakan menimbang upaya penanggulangan wabah lainnya. Pemprov mencanangkan pemberian bantuan sosial masyarakat (BSM) bagi warga terdampak COVID-19 di daerahnya. "Kita akan memberikan bantuan sosial tambahan (top up BSM) totalnya sebesar Rp18 miliar," ucap politisi Partai Gelora. Ia berkata, kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim tersebut, telah menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hadi Mulyadi menambahkan, program ini tidak lain dari bentuk perhatian dan kepedulian Pemprov bagi masyarakat, keluarga korban meninggal serta tenaga kesehatan yang berjibaku di garda terdepan dalam penanganan pandemi COVID-19. Menurutnya, pertimbangan Pemprov Kaltim memberikan sejumlah paket bantuan tersebut, karena keputusan pemerintah pusat menghapuskan program serupa. Sementara Pemprov, kata Hadi, memiliki kemampuan untuk kembali merealisasikan program-program bantuan tersebut. "Makanya, ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," pungkas Hadi Mulyadi. Kepala Biro Humas Sekretariat Pemprov Kaltim, M. Syafranuddin menambahkan, rencana Pemprov menurunkan sejumlah paket bantuan ini akan dimulai segera setelah peraturan gubernur tentang teknis penyalurannnya diterbitkan. Saat ini, kata dia, pemerintah daerah tengah menghitung jumlah total dana yang dibutuhkan. Yang ia gambarkan secara kasar dengan angka sebesar sekitar Rp 40 miliar dan bisa lebih besar, kata Ivan--sapaan akrabnya. Ia mengatakan, program santunan kematian, insentif transportasi bagi nakes dan bantuan sosial masyarakat tersebut akan terus diberikan selama dana tersedia dan wabah COVID-19 masih melanda. "Insyaallah jika dana tersedia dan selama covid ada (akan terus diberikan). Saat ini Pemprov lagi mempersiapkan untuk refocusing anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD)," ringkas Ivan. Sumber anggaran untuk program tersebut barasal dari refocusing anggaran dalam APBD murni Tahun 2021 Pemprov Kaltim. "Sejak lama gubernur ingin membuat kebijakan ini," tandasnya.

Apresiasi Kepada Gubernur

Rencana Pemprov membagikan paket-paket bantuan dalam upaya penanggulangan wabah tersebut mendapat respon positif dari para tenaga kesehatan, yang mendengar kabar mereka akan mendapat insentif tambalan pengganti biaya transportasi. Yang telah lebih setahun berjibaku bertaruh nyawa di garda terdepan pengendalian virus. "Kami sangat mendukung rencana tersebut. Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur," kata ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan, dr. Dradjat Witjaksono. Yang mewakili para dokter di Balikpapan. Dokter Dradjat menggambarkan rencana pemberian insentif tersebut layaknya booster di tengah kelelahan para nakes. Saat ini, kata dokter pensiunan militer itu, tenaga kesehatan memang sedang berada di puncak-puncak kelelahan. "Pasien menumpuk di rumah sakit-rumah sakit, namun nakes tetap bekerja full-time untuk melayani masyarakat. Bahkan beberapa Nakes yang positif tanpa gejala terpaksa harus langsung kembali bekerja begitu dinyatakan negatif melalui test," tuturnya. Jika terealisasi, bantuan insentif buat para nakes ini adalah insentif kedua yang diterima para pejuang di garda terdepan itu. Sebelumnya pemerintah pusat telah memutuskan memberikan insentif tambahan bagi para nakes yang bekerja untuk penanganan COVID-19 di fasilitas kesehatan. Kendati penyalurannya diiringi dengan isu bahwa transfer dana tersebut tersendat-sendat hingga berbulan-bulan lamanya. Dokter Dradjat, yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, tengah mengumpulkan informasi dari para dokter, mengenai realisasi penyaluran insentif Nakes dari pusat. "Untuk yang dari pusat kami sedang kumpulkan datanya. Sekali lagi, kami dari IDI mendukung & mendorong segera diberikan insentif untuk transportasi. Nakes sekarang selain melayani pasien COVID-19, mereka juga melayani vaksinasi," pungkasnya. Isu keterlambatan penyaluran dana insentif untuk para nakes dari pemerintah pusat itu memang begitu sensitifnya. Seorang tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu fasilitas kesehatan rujukan COVID-19 di Kaltim menyampaikan kepada kami, bagaimana seorang rekannya diberhentikan dari fasilitas kesehatan tempatnya bekerja karena berbicara soal lambatnya penyaluran dana insentif pemerintah pusat. Hal yang sama terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Sumber tersebut merasa khawatir. Oleh karenanya ia meminta identitasnya dirahasiakan. Demi kenyamanan dia dalam bekerja. Ia turut menanggapi rencana Pemprov Kaltim menggulirkan dana insentif tambahan bagi para Nakes. Para Nakes tentu senang mendengarnya, kata dia. Pasalnya sudah berbulan-bulan bekerja dan insentif dari pemerintah pusat juga belum diterima. Sehingga tak jarang para Nakes yang telah bekerja melampaui standar normal beban kerja, terpaksa menguras kantong pribadi untuk biaya operasional mereka. "Kalo gubernur mau ngasih insentif kami pasti senang. Asal sampai ke nakes tidak berkurang," imbuh sumber tersebut. *DAS/YOS
Tags :
Kategori :

Terkait