Aksi Tolak PPKM di Balikpapan, 17 Mahasiswa Masih Ditahan, Terancam Dijerat UU Kekarantinaan Kesehatan

Jumat 23-07-2021,13:43 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Belasan mahasiswa yang mengikuti aksi demonstrasi penolakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di simpang tiga Balikpapan Plaza, Kamis (22/7/2021) masih ditahan di Polresta Balikpapan hingga Jumat (23/7/2021).

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya saat ini ada sebanyak 17 mahasiswa yang ditahan terkait aksi demonstrasi tersebut. "Ada beberapa peran yang mereka lakukan. Tentunya akan kita pilah-pilah. Nanti akan kita bikinkan surat pernyataan, dan hari ini kami panggil orang tuanya," ujar Turmudi kepada wartawan, Jumat (23/7/2021). Baca juga: Mahasiswa Balikpapan Unjuk Rasa Tolak PPKM Turmudi memastikan, jika proses berlanjut, kemungkinan dari mereka akan ada yang dijadikan tersangka. Pihaknya pun mengancam menghukum dengan menggunakan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. "Kemungkinan ada yang kita jadikan tersangka dalam rangka mengundang kerumunan, karena itu sudah melanggar protokol kesehatan dan Undang-Undang Kekarantinaan," jelasnya. Lanjut Turmudi, kalaupun ada yang dijadikan tersangka, tidak dilakukan penahanan. Namun, ia tidak merincikan, sanksi apa yang bakal diberikan. "Tidak bisa ditahan, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Teknis akan kita atur kemudian," tambahnya. Sebelumnya, pada Kamis siang, 22 Juli 2021, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Balikpapan turun ke jalan mengenakan almamater kampus masing-masing, mereka lebih dulu berkumpul di simpang tiga Balikpapan Plaza. Sambil menenteng spanduk dan poster berbunyi protes PPKM. Massa aksi hendak long march ke kantor Pemkot Balikpapan untuk memprotes kebijakan tersebut. Alasannya, program yang dibuat pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 itu dinilai menyengsarakan masyarakat. Akan tetapi, saat mulai berjalan, pengunjuk rasa langsung dibendung sejumlah aparat keamanan. Belasan di antaranya ditangkap kepolisian dan dibawa ke markas Polresta Balikpapan. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait