Pemkot Balikpapan Minta Tambahan Kuota LPG 3 Kg

Senin 21-10-2019,18:42 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Kebutuhan LPG 3 Kg di Balikpapan meningkat 10 persen dibanding tahun 2018. (Andri/DiswayKaltim) Balikpapan, Diswaykaltim.com - Isu pemindahan ibu kota baru, telah memiliki dampak bagi Balikpapan. Tercatat dalam data Dukcapil, terjadi arus urbanisasi ke kota ini hingga mencapai 2.000 orang per bulan. Peningkatkan jumlah pendatang di Balikpapan, berdampak pula pada melonjaknya kebutuhan terhadap gas LPG. Khususnya untuk ukuran 3 kilogram. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Balikpapan Panti Suhartono mengatakan, saat ini terjadi penambahan kuota distribusi LPG. Terutama untuk jenis subsidi ukuran tabung 3 kilogram. Jumlahnya sebanyak 8.256.233 tabung atau 24.769 metrik ton. Penambahan itu meningkatkan kuota LPG jenis subsidi ukuran tabung 3 kilogram  untuk Kota Balikpapan sekitar 10 persen. Dari kuota di tahun 2018 yang tercatat mencapai 7.506.667 tabung atau sekitar 22.517 metrik ton. “Usulan penambahan kuota ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan gas LPG di Kota Balikpapan yang diperkirakan naik seiring meningkatnya jumlah pendatang ke Kota Balikpapan," ujarnya, Senin (21/10/2019). Bagian Perekonomian tlah membuat pengajuan yang disampaikan Wali Kota Balikpapan kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk dilanjutkan ke Pertamina. “Jumlah pendatang bakal meningkat, jadi kebutuhan LPG di Kota Balikpapan juga meningkat,” jelasnya. Saat dikonfirmasi, Region Manager and CSR Pertamina RU V Kalimantan Happy Wulansari, mengamini Pemkot Balikpapan telah memberi informasi awal, namun masih sebatas lisan. "Dari Pemkot sudah ada info awal secara lisan terkait usulan penambahan kuota tersebut. Itu sudah kami arahkan untuk langsung disampaikan ke Kementrian ESDM melalui Dirjen Migas," jelasnya. Alasannya, yang mengatur kuota LPG 3 Kg adalah Dirjen Migas. "Jadi tidak bisa usulan langsung dari Pemda ke Pertamina," ujarnya. Happy menjelaskan, jika nantinya Kementrian ESDM melalui Dirjen Migas memerintahkan Pertamina menambah kuota sesuai yang diinginkan Pemerintah Kota, maka pihaknya harus siap. "Jika Pertamina ditugaskan untuk menyalurkan tambahan 10% untuk Kota Balikpapan oleh Dirjen Migas, Pertamina tentu harus siap. Baik dari aspek supply atau distribusi," jelasnya. Namun, katanya, harus juga diingat bahwa desain kota untuk IKN kemungkinan akan menggunakan jargas. Sehingga tidak menggunakan LPG 3 Kg. "Jangan sampai penambahan LPG 3 Kg penyalurannya menjadi tidak tepat sasaran," ujarnya. Ia menambahkan. "Tapi memang harus dipastikan juga bahwa penambahan ini benar-benar diperlukan agar penyalurannya tepat sasaran," tutup Happy. (k/bom/DiswayKaltim)

Tags :
Kategori :

Terkait