Marthinus: RTRW Kaltim Perlu Diubah, Sesuaikan dengan Kebutuhan IKN

Rabu 30-06-2021,12:49 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

PPU, nomorsatukaltim.com  – Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) terus bergulir. Dalam persiapannya, DPRD Kaltim juga turut melakukan beberapa hal. Di antaranya menyesuaikan tata ruang yang baru.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Marthinus mengatakan itu. Ia mendapatkan bocoran. Jika tak ada aral melintang, peletakkan batu pertama bakal dilakukan tahun ini. "Informasi yang kami dapat, Presiden Jokowi akal melakukan apel di sepaku. Sekaligus melakukan peletakkan batu pertama," ujarnya ditemui di Penajam beberapa waktu lalu. Politikus PDIP ini menyebutkan realisasi megaproyek itu segera terlaksana. Yang diperkirakan memakan anggaran hingga sekira Rp 570 triliun. "Pak Jokowi sudah punya target ke depan dengan wacana ini. Makanya semua lembaga harus bekerja ril, melakukan pendataan agar pembangunan bisa segera dilakukan," ujarnya. Sambil menunggu pengesahan RUU IKN yang masuk daftar Prolegnas di DPR RI, langkah yang akan dilakukan wakil rakyat di Karang Paci itu sudah ada.  Yaitu bakal membentuk panitia khusus (pansus) RTRW baru. "Kita menunggu hasil dari Senayan. Kami di DPRD Kaltim, sembari menunggu sudah membentuk pansus penataran tata ruang kembali, nanti diserahkan ke Bappenas untuk diserahkan kembali, agar bisa dibedah lagi," jelasnya. Pria yang terkenal suka mengamen ini menyebut, tata ruang yang akan ditetapkan pemerintah pusat itu asalnya juga data dari Kaltim. Jadi perlu penyesuaian kembali. "Yang jelas ada 3 zona. Zona 1 pemerintah dan perkantoran, zona 2 industri dan perkonomian, zona 3 adat dan kepariwisataan. Itu perlu dibahas lagi," pungkasnya. (rsy/boy)
Tags :
Kategori :

Terkait