Kelebihan Kapasitas, Rutan Tanah Grogot Kirim 48 WBP ke Lapas IIA Samarinda

Selasa 29-06-2021,15:45 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Paser, nomorsatukaltim.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot kelebihan kapasitas. Daya tampungnya hanya cukup 160 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sementara saat ini mencapai 678 orang.

Dengan kondisi kelebihan kapasitas, Selasa (29/6/2021) dini hari, pihaknya mengirim 48 WBP laki-laki ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda. Keseluruhan itu notabene kasus narkotika. "Ini upaya mengatasi over kapasitas blok hunian yang selama ini menjadi polemik di lingkungan Rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah. Selain karena kelebihan kapasitas, juga memberikan pembekalan atau pembinaan kepada WBP yang dikirim ke Lapas IIA Samarinda. "Apalagi di sana (Lapas Kelas IIA Samarinda) ada program rehabilitasi pengguna narkoba khusus warga binaan," sambungnya. Ditegaskannya, 48 WBP itu sudah dipastikan memenuhi protokol kesehatan yang ketat, karena seluruhnya diwajibkan melaksanakan swab test guna mencegah penyebaran COVID-19. Pengiriman dengan pengawalan ketat, yakni tujuh orang petugas Rutan Tanah Grogot didampingi tujuh personel Polres Paser dan Polres Penajam Paser Utara (PPU). Sementara untuk kapasitas ruang tahanan, dikatakannya perlu renovasi. Hal itu terus diupayakan guna mendapat dukungan pemerintah pusat, dan juga berharap dukungan dari Pemkab Paser dan PPU. Diketahui Rutan Kelas IIB Tanah Grogot juga membawahi wilayah hukum Kabupaten PPU. “Rutan juga butuh penambahan klinik. Yang ada saat ini hanya satu. Jadi nantinya ada Klinik pasien laki-laki dan perempuan. Sementara ini masih digabung," pungkasnya. (asa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait