Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Di tengah pandemi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan beberapa insiatif pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Timur. Di mana inisiatif itu diberikan melalui peningkatan akses keuangan.
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Budiman P Siahaan menjelaskan salah satu inisiatif peningkatan akses keuangan UMKM. Yaitu mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR), edukasi keuangan, dan layanan keuangan mikro melalui bank wakaf.
“Bank wakaf mikro meningkatkan pemberdayaan ekonomi di pesantren, [terdapat] satu di Balikpapan,” katanya pada Selasa 22 Juni 2021.
Berdasarkan data OJK, penyaluran KUR di Kaltim sebesar Rp 1,33 triliun atau sebesar 1,51 persen dari realisasi nasional periode Januari sampai dengan April 2021.
Adapun sektor yang mendominasi penyaluran KUR adalah perdagangan besar dan eceran yang mencapai 49,66 persen, pertanian dan kehutanan 19,75 persen, dan jasa kemasyarakatan, sosial budaya hiburan, perorangan lainnya sebesar 10,61 persen.
Selanjutnya, beberapa kebijakan OJK yang mendukung UMKM. Di antaranya memperpanjang restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak COVID-19 sampai dengan 31 Maret 2022 dan memberikan kemudahan bank dalam menilai kualitas kredit pelaku UMKM berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan bunga hingga plafon Rp25 miliar.
Budiman menyebut beberapa kebijakan lainnya yang mendukung keberlangsungan UMKM. Adalah menerbitkan POJK yang telah diperpanjang dengan POJK nomor 48/POJK.03/2020 terkait perpanjangan restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak COVID-19.
“Kemudian kemudahan bank dalam menilai kualitas kredit pelaku UMKM yaiitu dilakukan berdasarkan ketepatan pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, sampai dengan 24 Mei 2021. Sebanyak 58.408 rekening debitur telah disetujui untuk diberikan relaksasi kredit pembiayaan dengan outstanding sebesar Rp 11,39 triliun. Menurut Budiman, sektor UMKM menjadi sasaran restrukturisasi kredit pembiayaan di Kaltim.
“Hal itu karena memiliki peran yang sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi resgional,” sebutnya.
Sedangkan jumlah debitur yang mengajukan restrukturisasi mayoritas berasal dari UMKM. Yaitu sebanyak 42.769 rekening. Dengan realisasi outstanding restrukturisasi kredit untuk sektor UMKM di Kaltim mencapai Rp 5,92 triliun atau memiliki porsi sebesar 51,98 persen.
“Peningkatan permintaan restrukturisasi pembiayaan diharapkan dapat membantu pemulihan perekonomian daerah khususnya di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Program yang mendukung pemulihan ekonomi pun dilakukan Bank Indonesia. Di antaranya pengembangan UMKM sukses, pengembangan UMKM digital, dan pengembangan UMKM ekspor.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Tutuk SH Cahyono mengatakan melalui program pengembangan UMKM sukses adalah mompreneurs yaitu program pemberdayaan perempuan produktif.
Di mana program pemberdayaan wanita skala subsisten di Kaltim agar punya usaha produktif, naik kelas dan mengatasi masalah renternir dan KDRT.
“Dan prosesnya dengan pelatihan kemudian pendampingan dalam pengembangan UMKM yang dimulai dari korporatisasi,” tukasnya.