Alhamdulillah, 8 Produk UKM Kubar Kantongi Sertifikat Halal

Minggu 27-06-2021,09:24 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Kubar, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kubar melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop dan UKM) kian gencar melakukan verifikasi untuk menerbitkan sertifikat halal pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.

Sertifikasi halal bagi produk pangan lokal ini dinilai penting untuk memastikan keamanan pada produk yang dijual oleh para pelaku bisnis di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. “Masih ada sekitar 641 pelaku UKM yang belum kantongi sertifikasi halal. Ini baru ada 8 yang kita serahkan sertifikatnya,” terang Kepala Disdagkop Kubar, Salomon Sartono usai mendampingi Wabup Edyanto Arkan menyerahkan sertifikat, di Halaman Kantor Camat Barong Tongkok, kemarin. Salomon mengutarakan, setiap tahun pemerintah mengupayakan minimal 30 produk yang mendapat sertifikat. Menurutnya, Kubar memiliki potensi besar sebagai hub industri halal atau pusat industri halal terintegrasi yang berbasis pada komoditas unggulan. Adapun produk yang telah mengantongi sertifikat itu, di antaranya, 4 produk roti dan kue, 1 produk sambal pecel, 1 produk keripik singkong dan pisang, 2 produk minuman serbuk dan gula merah. Dalam kesempatan itu, Wabup Edyanto Arkan mengatakan, penyerahan sertifikat halal yang dikeluarkan lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah, baik itu BPOM dan MUI sebagai upaya pemerintah untuk memberikan nilai tambah bagi produk yang ada. Dengan adanya sertifikat ini, produk yang dihasilkan baik dari bahan baku, proses pembuatan, penyimpanan, dan pengemasan hingga proses pemasaran telah memenuhi standar kesehatan. “Ini bisa kita manfaatkan untuk menjadi nilai tambah sehingga produk bisa dipasarkan tidak hanya sekala nasional tapi juga internasional,” pungkas Wabup. (luk/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait