Anaknya Terancam Tidak Bisa Ikut PPDB, Kantor Disdikbud Balikpapan Didemo Emak-Emak

Senin 21-06-2021,14:26 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Balikpapan, nomorsatukaltim.com – Ratusan orang tua menggelar aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Senin (21/6/2021). Mereka kecewa. Anaknya belum bisa masuk daftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022,

Kebanyakan tua yang datang merupakan emak-emak atau ibu rumah tangga (IRT). Mereka khawatir anaknya terancam tidak bisa sekolah saat tahun ajaran baru 2021/2022. Adapun yang datang ke Kantor Disdikbud membawa kertas karton bertuliskan “Mau masuk SMP Negeri??? Ndosah (Tidak Usah) belajar”. Spanduk lainnya bertuliskan keluhan yang sama terhadap sistem zonasi. "Saya sudah daftarkan anak saya di SMP 15 yang paling dekat dari rumah. Tapi tidak diterima. Saya juga sudah daftar ke SMP 18 dan SMP 12 juga enggak diterima," ujar Evi, salah satu orang tua murid yang kecewa. Adapun salah satu alasan sekolah tidak bisa menerima anaknya, karena kalah bersaing dengan anak lainnya. Yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). "Padahal secara zonasi rumah kami dekat dari sekolah. Ini kami demo demi anak-anak kami," ungkapnya, disahut dukungan orang tua lainnya. Evi merasa aturan yang baru soal zonasi tidak efektif. Sebaiknya, aturan itu dikembalikan seperti aturan awalnya. Yakni zonasi dan bobot atau nilai kelulusan anak. Karena baginya, kini percuma anak-anak menjadi pintar. Kalau ternyata nilai tidak menjadi patokan dalam mencari sekolah lanjutan. "Tolonglah peraturannya sekalian saja dikembalikan seperti awal, zonasi dan bobot. Karena kalau begini percuma saja capek-capek belajar," tukasnya. Hal yang sama dialami Megawati, warga Sepinggan, Balikpapan Selatan. Ia mengaku sudah mendaftarkan anaknya di tiga sekolah berbeda. Namun hasilnya nihil. Anaknya belum mendapat sekolah lanjutan SMP. "Padahal rumah saya dekat dari SMP 18, tapi nama anak saya terlempar (tidak masuk zonasi). Ini kami minta supaya sistemnya dikembalikan saja," tukasnya. Rata-rata aspirasi orang tua terkait dengan kekecewaan sistem zonasi. Dan khawatir anaknya terancam tidak bisa masuk sekolah negeri. Meski ada di lingkungan mereka sendiri. Kepala Dinas Pendidikan Balikpapan Muhaimin langsung menemui para orang tua yang kecewa itu.  Muhaimin menjawab empat tuntutan. Antara lain masukan agar jalur prestasi atau jalur berdasarkan nilai bisa dibuka kembali. "Artinya begini, mereka merasa nilai anak tinggi tapi tidak lolos zonasi sehingga diminta dibuka kembali," ujarnya usai berdiskusi dengan orang tua. Ia menyebut orang tua yang merasa dirugikan dengan sistem zonasi, bisa memperbaiki titik koordinat jarak rumahnya dengan sekolah. Hal itu bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak sekolah. "Kita kan baru tahun ini menggunakan (sistem) zonasi murni. Bisa jadi pada saat dia meng-klik alamat atau koordinatnya, salah. Ternyata kejauhan. Misalnya saya berdua bersama teman dalam satu rumah, bisa saja berbeda (saat menentukan titik koordinat)," urainya. Ia mencontohkan jalan Piere Tandean mencakup wilayah yang cukup luas. Dari arah Tugu Jam di Simpang Ahmad Yani - Gunung Pasir, sampai daerah Prapatan. Sehingga bisa saja ada yang memanfaatkan keadaan dengan memindahkan titik koordinatnya lebih dekat dengan SMP 1 Balikpapan agar bisa terakomodasi. Padahal alamat rumah yang sebenarnya tidak di area jalan Piere Tandean.
Tags :
Kategori :

Terkait