Kapolri Instruksikan Berantas Premanisme, Begini Kondisi di Balikpapan
Minggu 13-06-2021,16:35 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri menertibkan aksi premanisme di Tanjung Priok rupanya meluas ke seluruh wilayah Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan penertiban aksi tersebut yang merugikan masyarakat.
Instruksi ini disambut baik oleh Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi. Katanya, kondisi di Balikpapan juga tak luput dari aksi premanisme. Sehingga instruksi tersebut akan dijalankan dengan maksimal oleh jajarannya.
"Saya kira ini instruksi Kapolri berlaku untuk semua wilayah dan premanisme ini juga ada di mana-mana yang perlu kita sikapi. Untuk Polda Kaltim khususnya Polresta Balikpapan akan melaksanakan instruksi tersebut," ujarnya saat dihubungi, Minggu (13/6/2021).
Lanjut Turmudi, instruksi tersebut selaras dengan apa yang telah dilakukan Polresta Balikpapan dan jajaran Polsek-polsek sejak awal ia menjabat Kapolresta di Balikpapan. Ia memberantas premanisme di Pasar Pandansari pada akhir Desember 2019 lalu. Dalam kegiatan tersebut pihaknya menangkap sedikitnya tujuh orang tersangka yang terlibat dalam aksi premanisme di Pasar Pandansari.
"Instruksi ini tentunya berkelanjutan dan mereferensi tindakan-tindakan kita sebelumnya. Ketika nanti ke depan terjadi premanisme yang meresahkan seperti di Pandansari sampai terjadi pemalakan dan pengancaman, itu kita akan melakukan tindakan tegas di lapangan. Dulu awal-awal kita kegiatan di Balikpapan Barat kita melakukan pengamanan kurang lebih tujuh tersangka kasus premanisme," jelasnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan pemetaan terhadap daerah mana saja yang memiliki kerawanan aksi tersebut. Hanya saja ia tak ingin membeberkannya dan berencana akan melakukan pemantauan melalui anggotanya di lapangan.
"Kita sudah punya petanya, tapi nanti kegiatan ini artinya ada kegiatan yang terbuka ada juga yang tertutup. Saat ini kami melakukan kegiatan tertutup, melakukan pemantauan, ketika ada kasus di lapangan baru kita lakukan tindakan hukum," tambahnya.
Turmudi mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan tindak kejahatan itu kepada aparat. Layanan 110 juga dirasa efektif dimanfaatkan untuk meminta bantuan petugas bila melihat aksi meresahkan tersebut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya kota Balikpapan untuk jangan khawatir, jangan takut kalau ada premanisme yang melakukan pengancaman dan sebagainya, untuk melaporkan ke aparat kepolisian. Kita sudah punya call center 110, silahkan memanfaatkan layanan itu untuk pengaduan dan permintaan bantuan kepada kepolisian," tutupnya. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :