101 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Balikpapan Terjaring Razia
Senin 07-06-2021,16:36 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Satlantas Polresta Balikpapan menjaring sedikitnya 101 sepeda motor yang didapati menggunakan knalpot brong, Sabtu (5/6/2021) malam lalu. Baru hari ini, Senin (7/6/2021), pelanggar atau pemilik kendaraan tersebut dipersilakan mengambil kendaraannya kembali dengan sejumlah persyaratan.
Adapun persyaratannya, seperti wajib mengganti knalpot brong alias racing-nya dengan yang standar, membayar sanksi tilang, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi memasang knalpot brong tersebut, yang ditembuskan ke kelurahan, kecamatan, hingga Polsek dan Koramil tempat ia tinggal.
Terpantau di area Satpas Polresta Balikpapan, sejumlah pemilik kendaraan membawa knalpot standar dan mengganti knalpot kendaraannya. Penggantian knalpot tersebut pun disaksikan langsung oleh jajaran Polantas Balikpapan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan, untuk mengambil kembali kendaraan yang terparkir di halaman Satpas Polresta Balikpapan, diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan melanggar lagi.
"Itu juga harus ditandatangani oleh Ketua RT, Lurah, Camat, Kapolsek, dan Danramil setempat," ujarnya.
Di samping itu, harus membawa knalpot standar untuk mengganti knalpot brong yang terpasang, serta melakukan pembayaran tilang di BRI.
Sementara itu salah seorang pelanggar, Ridwan (19) mengatakan pada malam Minggu kemarin, ia diberhentikan oleh jajaran kepolisian dan kemudian diminta memperlihatkan dokumen kendaraannya. Meski lengkap, baik STNK dan SIM, unit kendaraannya yang berjenis sport itu tetap diboyong menuju Mako Polresta Balikpapan lantaran memakai knalpot brong.
"Itu baru aja saya ganti knalpotnya, sengaja pengin buat jalan. Malam Minggu soalnya kan," ujarnya ketika tengah mengganti knalpot kendaraannya.
Ia mengaku hanya merasa penasaran dengan knalpot itu. Pasalnya, knalpot racing dengan merek tertentu yang ia beli dan gunakan, terkenal dengan suaranya yang khas dan menarik.
"Saya suka suaranya, makanya saya beli, penasaran mau coba jadinya," jelasnya.
Meski demikian, knalpot yang ia beli dengan harga kisaran Rp 3 juta tersebut, terpaksa harus diganti dengan yang standar. Ridwan pun mengakui kesalahannya dan berjanji tak mengulangi kembali.
"Kayaknya sih bakal saya jual lagi. Masih bagus, sayang kalo cuma jadi pajangan," tambahnya.
Lanjut Kasatlantas Polresta Balikpapan, razia knalpot brong atau racing ini bakal terus digencarkan pihak Polantas Balikpapan. Hal ini lantaran banyak aduan masyarakat yang merasa bising dengan suara knalpot tersebut.
"Kita bakal terus lakukan razia knalpot wer-wer (brong, Red.). Intensitas juga bakal sering kita lakukan. Tidak hanya malam Minggu saja," tutupnya. (Bom/zul)
Tags :
Kategori :