Siswa Butuh PKL, Surat Disnakertrans Paser Tak Direspons Perusahaan

Senin 07-06-2021,16:09 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Paser, nomorsatukaltim.com - Pendidikan nonformal bagi siswa SMA/SMK/sederajat di Kabupaten Paser, belum sepenuhnya diindahkan oleh perusahaan yang beroperasi di Bumi Daya Taka.

Khusus 2021 ini, setidaknya ada sepuluh perusahaan, sebagian besar pertambangan dan perkebunan, dan lima lembaga pelatihan disurati Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Paser. Karena belum semuanya terbuka menerima siswa melakukan praktik kerja lapangan (PKL). "Sesuai dengan program pemerintah pusat yakni pemagangan. Tapi belum sepenuhnya diterima (diindahkan) oleh perusahaan. Hanya satu perusahaan saja yang bersedia mengikuti program pemagangan," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disnakertrans Paser, Murhariyanto, Senin (7/6/2021). Diungkapkannya, aturan menerima peserta didik untuk pemagangan, telah diatur dalam Peraturan Menderi Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 50/2020 tentang Praktik Kerja Lapangan bagi peserta didik. Ia bilang, PKL memiliki tujuan. Di antaranya, menumbuhkembangkan karakter dan budaya kerja yang profesional, meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai kurikulum dan kebutuhan kerja. Serta menyiapkan kemandirian siswa untuk bekerja atau berwirausaha. Murhariyanto tidak mengetahui alasan dari 14 perusahaan yang diharapkan bisa menerima peserta didik untuk PKL. "Diharapkan bisa menerima. Nyatanya tak terpenuhi. Sampai saat ini, belum menerima alasannya. Ini sedang kami telusuri dan pertanyakan," beber Murhariyanto yang juga kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser itu. Terkait perusahaan yang tak terbuka untuk menerima peserta didik melaksanakan PKL, dijelaskannya, tidak ada sanksi khusus. "Sebenarnya (sanksi) tidak ada. Cuma CSR (corporate social responsibility) wajib. Melakukan pembinaan di mana perusahaan itu beroperasi. Seperti program-program pemagangan. Tapi tak sepenuhnya ditanggapi oleh perusahaan," ungkapnya. Sebagai catatan, berdasarkan data Disnakertrans Paser, hanya perusahaan Trasindo Murni Perkasa yang siap menerima siswa magang. Sedangkan 14 lainnya, baik perusahaan maupun lembaga pelatihan, hingga kini belum ada keputusan. Yakni, PT Kideco Jaya Agung, PT SIMS Jaya Kaltim, PT Petrosea Tbk, PT Contras Asia, PT Bima Nusa International, PT Samindo Utama Kaltim, PT Arfico Prima Mandiri, PT Mandiri Harindo Adiperkasa, PT Pama Persada Nusantara, LPKS Accessroom, LPKS Micro Computer, LPKS English Computer, LPKS Doa, dan LPKP PT SIMS. "Untuk jumlah pencari tenaga kerja di Kabupaten Paser, hingga Mei ini ada 595 orang," tandas Murhariyanto. (asa/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait