SIM C Kini Tiga Golongan, Polda Kaltim Tunggu Instruksi Polri

Jumat 04-06-2021,10:59 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

BALIKPAPAN, nomorsatukaltim.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam peraturan tersebut, ada pasal yang menjelaskan akan ada penggolongan untuk SIM C, yakni SIM C, C1 dan C2.

"Itu di pasal 3 ayat (2). Bahwasanya SIM C itu dibagi 3 golongan," ujar Dir Lantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata melalui Kasi SIM Ditlantas Polda Kaltim, AKP Retno Ariani, Kamis (3/6/2021).

Lanjut AKP Retno Ariani, pada dasarnya penggolongan ini berkaitan dengan kapasitas silinder masing-masing kendaraan roda dua (R2) yang dimiliki masyarakat. SIM C, misalnya. Itu berlaku untuk mengemudikan jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.

"Untuk yang C1 itu golongan kendaraan di atas 250 cc sampai dengan 500 cc. Dan SIM C2-nya itu 500 cc ke atas," jelasnya.

Meski demikian, dirinya memastikan untuk wilayah Polda Kaltim sendiri belum diberlakukan penggolongan SIM C. Pasalnya, sejauh ini belum ada instruksi dari Korlantas Polri.

"Karena kalau sudah sosialisasi, berarti sudah harus siap, misal mekanisme gimana prosedurnya nanti, kendaraannya, lapangan ujinya. Itu butuh waktu," tambahnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan ini, beberapa Polresta khususnya wilayah Jawa, mulai melakukan sosialisasi terkait kebijakan Polri dalam Perpol No 5 Tahun 2021 terkait penggolongan SIM. Meski demikian, wilayah Polda Kaltim belum memberlakukan lantaran belum ada instruksi dari Korlantas Polri.

Sebab sebelum melakukan sosialisasi, Polres-polres perlu memastikan kesiapan terlebih dahulu. Utamanya terkait mekanisme dan sarana.

"Jadi kalau untuk diterapkannya, kita butuh tempat, jadi masih butuh waktu," tegasnya lagi.

Ketika disinggung kemungkinan berlaku pada tahun ini, ia mengakui bisa saja dilakukan. Namun, tetap setelah adanya instruksi.

"Kalau tahun ini, kemungkinan bisa. Tapi kan kita tetap harus menunggu instruksi Korlantas," ujarnya.

Instruksi tersebut nantinya akan mengacu pada hasil evaluasi sosialisasi di wilayah Polda yang sudah memulai, seperti Polda Jawa Timur.

"Ini kan masih Polda di Jawa dulu, kalau nanti sosialisasi di beberapa Polres di Jawa itu berhasil, mungkin Polda lain juga akan menyusul," tutupnya. (Bom/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait