Posko Penyekatan di Balikpapan Lebih Banyak Dilalui Pekerja dan Warga

Jumat 07-05-2021,20:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Posko penyekatan mulai efektif. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polri dan TNI mulai menempati posisinya.

Seperti di posko penyekatan yang berada di jalan Soekarno Hatta, Kilometer 17, Karang Joang, Balikpapan Utara. Posko itu mengantisipasi perjalanan orang di jalan poros Samarinda - Balikpapan. Satu persatu kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan dokumennya. Bagi yang tidak memenuhi syarat perjalanan, akan diminta untuk putar balik. "Yang kita periksa pertama surat-surat, khususnya kendaraan mobil angkutan orang," ujar Korlap Dishub Balikpapan Herry Kuswara, Jumat (7/5/2021). Setelah dua hari beroperasi, ia mengaku belum ditemukan adanya kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan, meskipun aktivitas lalu lintas terpantau cukup ramai. Dari hasil temuan tim gabungan, kebanyakan pelintas perbatasan adalah para pekerja. Jadi bukan masuk dalam kategori mudik. Masalahnya masih ditemukan warga sekitar atau para pekerja yang tidak menggunakan masker dengan alasan lupa memakai masker. "Selama dua hari ini tidak ada yang diputar balikkan dengan alasan mudik. Tapi kalau ada yang tidak menggunakan masker kita minta pulang ambil masker dulu, baru mereka bisa lewat," tukasnya. Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim - Kaltara Avi Mukti Amin sempat hadir di posko tersebut. Menurutnya sejumlah posko sudah berjalan sesuai arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, terkait larangan mudik 6-17 Mei. Terutama posko penyekatan antar provinsi. Di antaranya dua titik di Paser, satu titik di Kubar dan satu titik di Berau. Di empat titik tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas. Baik yang masuk dan keluar wilayah Kaltim. Sejauh ini, penerapan pembatasan perjalanan di empat titik tersebut sudah efektif. Pihaknya mendapat laporan adanya sejumlah kendaraan yang terpaksa putar balik lantaran tidak memenuhi syarat perjalanan. "Laporannya dari Berau. Petugas meminta kendaraan putar balik dari arah Kaltara yang mau masuk Kaltim. Lain dengan di Kubar, ada dua persen yang diputar balikkan," kata Avi. Menurutnya, lalu lintas di perbatasan provinsi tidak terlalu signifikan. Ia menilai masyarakat sudah paham bahwa ada aturan peniadaan mudik tahun ini. "Bisa saja mereka sudah mendapat edukasi, memahami larangan mudik," tukasnya. Meski demikian, ia tak menampik jika masih ada lalu lalang di perbatasan dan diakomodasi, karena alasan nonmudik. Pemerintah mengecualikan perjalanan nonmudik, misalnya bagi wanita hamil yang akan melahirkan di daerah tujuannya, keperluan dinas atau bekerja dan kunjungan duka. "Tentunya dari kategori itu harus memenuhi dokumen perjalanan. Kalau bekerja atau dinas harus membawa surat tugas dari pimpinan," tuturnya. Sementara itu, Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menambahkan,  belum ditemui kendaraan yang tak memenuhi kelayakan melintas selama berjalannya posko penyekatan. Hal tersebut, menurutnya, akibat telah diketahui banyak masyarakat. "Hampir semua pengendara sudah taat aturan, menyertakan surat tugas dari perusahaannya," jelasnya. Dari pantauan data di posko jaga, sudah ada sekitar 5 kendaraan yang disuruh putar balik kembali ke daerah asalnya. "Baru ada 5 dan itu dari Samarinda. Mereka tidak dapat memperlihatkan surat-surat keterangan," tutupnya. (ryn/bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait