Waspada Peredaran Uang Palsu saat Ramadan
Kamis 22-04-2021,08:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal
Peredaran uang palsu mesti diwaspadai saat Ramadan. Meningkatnya intensitas jual-beli rupanya dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab. Kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan.
nomorsatukaltim.com - Kabar beredarnya uang palsu tersebut pertama kali diunggah oleh salah satu akun media sosial terpopuler di Samarinda. Dalam narasinya, uang palsu tersebut didapati dari salah satu warung kue bingka di Jalan Mutiara Kelurahan Pasar Pagi. Nominal uang palsu yang beredar mencapai Rp 150 ribu.
Hingga Rabu (21/4/2021) pukul 17.10 Wita, unggahan tersebut mendapatkan 84 komentar dan dibagikan sebanyak 89 kali. Tak sedikit pula warganet yang mendapatkan uang palsu tersebut. Akun Derry Ramdan misalnya, mengaku mendapatkan uang palsu dari kembalian sebesar Rp 20 ribu.
“Dapat juga kembalian 20k palsu. Mungkin yg punya dagangan ketipu juga. Kasian. Lebih teliti guys,” ujarnya.
Beberapa warganet lainnya turut menunjukkan bukti uang palsu yang didapatkannya dalam komentar tersebut. Foto-foto berisikan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu mendominasi. Media ini kemudian mencoba menelusuri informasi tersebut di Kelurahan Pasar Pagi. Hingga berita ini dimuat, korban belum berhasil didapatkan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Wakasat Reskrim Iptu Teguh Wibowo mengaku belum mendapat laporan terkait peredaran uang palsu tersebut. Kata Teguh, momen Pasar Ramadan biasanya jadi ajang pengedar menyebarkan uang palsu kepada pedagang.
"Biasanya modus mereka mencari pedagang kecil saat berdagang Di Pasar Ramadan, memanfaatkan keramaian dan kesibukan para pedagang," ucapnya, Rabu (21/4/2021).
Diungkapkan Teguh, melihat kembali kasus sebelumnya, peredaran uang palsu biasanya menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Ia berharap, masyarakat dapat lebih mengantisipasinya dengan selalu waspada terhadap peredaran uang palsu.
"Masyarakat diharapkan dapat teliti dengan mengecek uang yang diterima, selama Ramadan ini dan menjelang lebaran Idulfitri nantinya," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, kejahatan seperti ini biasanya banyak ditemukan menjelang Lebaran. Hanya saja untuk di wilayah hukum Polda Kaltim, sejauh ini belum ada ditemukan kasus ini.
"Tahun lalu kita tidak ada. Mungkin yang marak itu masih di pulau Jawa," ujarnya, Rabu (21/4/2021).
Lanjut Ade Yaya, meski tidak ada laporan atas kejahatan uang palsu di Polda Kaltim, namun ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan memerhatikan peredaran uang di tengah masyarakat.
"Untuk keamanannya kan jelas kembali ke masyarakatnya itu sendiri. Kita yang bisa mengetahui dan mencegah peredaran uang palsu itu," jelasnya.
Ade juga mengimbau masyarakat untuk menukarkan uangnya di jasa yang terpercaya, seperti di perbankan.
"Sebaiknya kalau mau tukar uang ya di bank aja lah ya, aman dan terjamin," tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, untuk wilayah hukumnya diakui saat Ramadan dan Lebaran tahun lalu tidak ada laporan atas kejahatan peredaran uang palsu.
"Ramadan atau Lebaran enggak ada ya tahun lalu. Tahun ini pun masih belum ada. Ya, kalau bisa jangan ada lah ya," ujarnya.
Meski demikian, ia tidak menampik Polresta Balikpapan pernah mendapatkan laporan terkait uang palsu ini. Hanya saja tidak saat bulan Ramadan atau Lebaran.
"Pernah ada, tapi enggak saat Ramadan atau Lebaran," tegasnya.
Disinggung mengenai modusnya, saat itu seseorang membeli uang palsu di situs online dan menyebarkannya ke pasar-pasar. Kapolresta Balikpapan pun meminta masyarakat dalam hal melakukan transaksi atau tukar uang lebih mengutamakan 3D, yakni diterawang, diraba dan dilihat.
"Wajib 3D lah ya masyarakat kita," pungkasnya. (bom/bdp/zul)
Tags :
Kategori :