Kesepakatan Konflik Blok Wailawi, AGM: Saya Tak Terima!

Rabu 21-04-2021,12:00 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

PPU, nomorsatukaltim.com - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) bereaksi atas pernyataan kesepakatan penyelesaian konflik Blok Wailawi. Dalam pernyataan menanggapi publikasi situs Nomorsatukaltim.com, orang nomor satu di Benuo Taka ini mengkritik munculnya kesepakatan itu.

"Jelas akhir dari ini adalah penghentian kerja sama dan tentunya meminta pertanggung jawaban para pelaku! Jelas saya tidak terima dengan pernyataan dagelan ini," sebut AGM. "Apanya yang kabar baik tentang ini. Semua perizinan dan pelaporan tentang kegiatan ini nihil. Nol besar," ucapnya dalam postingan di paltform Instagram pribadinya, Selasa, (20/4/2021). Baca juga: Sengketa Sumur Tua, Para Pihak Sepakat Akhiri Konflik Blok Wailawi Dalam postingan itu, AGM juga melampirkan tangkapan layar pemberitaan media cetak Harian Disway Kaltim. AGM juga masih berpegang pada statemen dari awal. Menuding kegiatan itu tidak berizin.  
View this post on Instagram
  A post shared by Abdul Gafur mas'ud (AGM PPU) (@abdulgafurmasud)

"Apa kegiatan ilegal bisa dikatakan baik. Sori bro, itu kesalahan besar," tegasnya. Apalagi, sebagai mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi), AGM memahami seluk beluk bisnis migas. "Anda boleh melakukan itu ke bupati lain. Anda lupa kalau saya berlatar belakang pengusaha, pelaku usaha di sektor migas. Yang jelas saya lebih mendalami kegiatan industri di jalur ini, sebelum cuti menjadi pengusaha setelah menjabat," jelasnya. "Bagaimana bisa anda melakukan kegiatan tanpa izin di daerah adminitrasi dan di otonomi daerah kami?" sambungnya. AGM tak jelas menyebut ‘Anda’ yang dimaksud dalam pernyataan itu. Namun jika merujuk artikel yang dikomentarinya, kemungkinan besar adalah Komisaris PT Benuo Taka Wailawi, Taufik. Abdul Gafur menyatakan, penolakan campur tangan BTW dalam proyek Blok Wailawi, untuk mencegah bencana terjadi di wilayahnya. "Jika terjadi insiden seperti Lapindo, apa yang mau kau bicarakan, dan siapa yang disalahkan? Siapa lagi kalau bukan perintah daerah, apalagi sumur ini milik Pemkab PPU," sebutnya. Baca juga: AGM Tendang BTW dari Blok Wailawi Lebih lanjut, AGM dalam tulisan itu juga tetap tegas. Untuk memutuskan kerja sama dengan perusahaan yang dimaksud. Disway Kaltim dan nomorsatukaltim.com berupaya meminta konfirmasi lebih lanjut terkait pernyataan di akun media sosial pribadinya, namun belum membuahkan hasil.

KESEPAKATAN DAMAI

Konflik perebutan pengelolaan sumur gas di Blok Wailawi ini setidaknya sudah sebulan lalu mencuat. Pemkab PPU menyoal pengerjaan workover atas 4 sumur bekas milik PT Vico Indonesia Company di Kelurahan Nenang. SKK Migas menyebut sumur itu masih memiliki potenso produksi gas sebesar 7 mmscfd. Blok ini menjadi salah satu target produksi gas Kaltim. PT Benuo Taka Wailawi menyatakan berhak mengelola sumur itu berdasarkan kerja sama yang sudah berlangsung sejak 2015. Belakangan, Pemkab tak mengakui keberadaan perusahaan itu dan menghentikan aktivitas para pekerja. SKK Migas Kalimantan Sulawesi memfasilitasi pertemuan antara para pemegang saham perusahaan, termasuk Pemkab PPU. Tiga kali pertemuan, baru ada titik terang, dengan keluarnya kesekapatan. Pertama pemegang saham PT BTW menyepakati segera dilakukan RUPS untuk mendukung keberlanjutan operasi Kegiatan Usaha Hulu Migas di WK Wailawi. Baca juga: Konflik Wailawi Ancam Produksi Gas Kaltim Kedua, pengalihan Participating Interest (PI) perubahan pengendalian pada WK Wailawi agar dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang merujuk ketentuan. Yaitu Permen ESDM nomor 48 tahun 2017 tentang pengawasan di sektor ESDM. Lalu pedoman tata kerja (PTK) SKK Migas nomor 057 tahun 2018 tentang kontrak kerja sama revisi 01. Yang ketiga ialah semua pihak menyepakati bahwa kegiatan operasi workover yang dilaksanakan oleh PT BTW dapat dilanjutkan hingga selesai (4 sumur), dengan mempertimbangkan potensi dampak/risiko terhadap aspek K3LL, dan aspek finansial (penambahan biaya operasi yang akan menjadi pengurang bagi hasil). Pertemuan itu dihadiri Manajer Senior Operasi SKK Migas Kalsul, Roy Widiartha, Perwakilan Pemkab PPU dihadiri Sekkab Muliadi, sedangkan Taufik mewakili PT BTW. Hadir pula pemilik saham PT Buana Resources Capital, Widhi Hartono. (rsy/yos)
Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini