Kembali Berulah, Residivis Curanmor di Balikpapan Kembali Diringkus

Minggu 04-04-2021,20:30 WIB
Reporter : admin12_diskal
Editor : admin12_diskal

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Bukannya insyaf, residivis ini malah melakukan aksi kejahatan lagi. Pria tersebut berinisial lA (38). Ia kembali diringkus oleh Tim Jatanras Polda Kaltim setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Agus Puryadi mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan lA terjadi pada 1 April 2021 sekitar pukul 11.00 Wita di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Saat itu, pelaku memasuki rumah salah satu warga dan mengambil kunci sepeda motor yang ada di ruang tamu. Selanjutnya membawa motor yang berada di depan rumah korban. "Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah. Dan melaporkan ke SPKT Polda Kaltim," ujarnya, Minggu (4/4/2021). Usai menerima laporan korban, tim Jatanras Polda Kaltim pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Tak butuh waktu lama, sekira pukul 15.30 Wita, tim dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan DI Panjaitan Km 1.5, Balikpapan Utara. "Pelaku diamankan depan konter handphone di Km 1,5 dan selanjutnya dibawa ke posko untuk diinterograsi dan pencarian barang buktinya," jelas AKBP Agus. Adapun hasil interogasi diperoleh keterangan, tersangka juga melakukan kejahatan pencurian handphone di beberapa lokasi berbeda di wilayah Balikpapan. Di antaranya, tiga buah handphone di daerah Sidodadi, satu di Kampung Baru, satu di warung makan daerah Batakan, empat di Stallkuda, dua di daerah tembusan Karang Jati, dua di Kampung Baru daerah jembatan, dan satu di Kampung Baru Ujung. "Rata-rata barang bukti handphone dijual, terakhir menjual ke konter di Klandasan. Pengakuannya, ada juga yang dibarter dengan sabu," tambahnya. Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis kasus curat yang beroperasi pada 2017 di wilayah hukum Polda Kaltim. "Akan dilakukan pengembangan lebih lanjut guna menemukan barang bukti dan TKP lain," tutupnya. (bom/zul)
Tags :
Kategori :

Terkait