Belum Tuntas karena Lahan

Rabu 09-10-2019,13:28 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Kelanjutan proyek pelebaran dan peningkatan di salah satu sisi Jalan HARM Ayoeb ini, menunggu pembebasan lahan dari Pemkab Berau.(Agus Salim) TANJUNG REDEB, DISWAY – Proyek peningkatan Jalan HARM Ayoeb, terhambat di salah satu sisinya. Luasannya hanya sekitar 5x150 meter, penyebab utama karena warga yang belum merelakan sebagian lahannya untuk pelebaran jalan. Lahan tersebut masuk wilayah Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Administrasi dan Sengketa Pertanahan, Dinas Pertanahan (Distan) Berau, Tri Anggoro. Ia mengatakan, proses pembebasan lahan sekitar 5x150 meter yang menghambat proyek peningkatan dan perbaikan jalan nasional masih dalam proses. Sampai sekarang, 7-8 masyarakat enggan memberikan sertifikat tanah mereka untuk ditindaklanjuti. “Kami sudah meminta fotokopi sertifikat tanah, sampai sekarang mereka tidak mau memberikannya,” katanya kepada DiswayBerau, Senin (7/10). Setifikat tanah itulah, Lanjut Tri, menjadi acuan Pemkab Berau untuk menindaklanjuti gugatan warga yang meminta lahannya untuk dilakukan pembebasan. “Apakah yang digugat masyarakat masuk ke dalam sertifikat tanah atau tidak. Jika masuk, baru ke proses pembebasan,” jelasnya. Jika hasil identifikasi lapangan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) bukan hak masyarakat, Pemkab Berau akan melakukan penindakan. “Jika buka milik mereka, kami akan melakukan penindakan. Kami masih menunggu data dari BPN,” tandasnya. Sementara, Kasubbag TU Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Kaltim, Muhammad Lutfi membenarkan, penyelesaian masih menunggu pembebasan lahan dari Pemkab Berau. “Begitu lahan sudah dibebaskan, pengerjaan sebagian sisi jalan dilanjutkan,” katanya saat dikonfirmasi DiswayBerau melalui telepon seluler, Senin (7/10). Pasalnya, dalam pelaksanaan peningkatan jalan poros Berau-Bulungan (Kaltara), tidak ada anggaran untuk melakukan pembebasan lahan. Tapi secara hibah masyarakat. “Kalau tidak ada pembebasan lahan, kami tidak akan kerja. Kami atau pekerja tidak mau nantinya berbenturan dengan masyarakat,” tuturnya. Jika belum ada keputusan terkait pembebasan lahan dan berbenturan dengan deadline pengerjaan hingga Desember 2019, ujar Lutfi, kemungkin akan dialihkan ke kegiatan pembangunan lain. “Tahun depannya bisa diprogramkan lagi, jika sudah ada kepastian terkait pembebasan tersebut,” pungkasnya. Sementara, salah seoang warga yang tidak menyebutkan namanya, mengatakan menghibahkan lahannya untuk peningkatan dan perbaikan jalan.”Kalau saya tidak masalah. Kalau jalannya bagus, kami sendiri yang merasakan,” ujarnya kepada Disway. Sementara coba ditelusuri pemilik lahan atau tanah yang belum mau dihibahkan, Disway belum berhasil menemui para pemilik. Rata-rata yang tinggal di lokasi tersebut adalah pengontrak/penyewa. (*/jun/app)  

Tags :
Kategori :

Terkait